PN Banyumas Tingkatkan Layanan Disabilitas
Penandatangan kesepakatan bersama PN Banyumas dengan SLB ABCD Kuncup Mas Banyumas. ISTIMEWA BANYUMAS - Setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Termasuk penyandang disabilitas. Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Banyumas Abdullah Mahrus, S.H, M.A mengatakan untuk meningkatkan pelayanan penyandang disabilitas. Maka digelar pelatihan penanganan disabilitas. https://radarbanyumas.co.id/mudahkan-pelayanan-pn-banyumas-launching-aplikasi-si4p/ "Pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan pegawai Pengadilan Negeri Banyumas mengenai disabilitas. Sehingga, tidak ada diskriminasi dalam pelayanan untuk disabilitas," jelas Abdullah Mahrus, S.H, M.H, Jum'at (23/4). Materi tentang disabilitas disampaikan oleh Irma Listyawati dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dindikbud Jawa Tengah. Menariknya, Irma mengajak pengawai Pengadilan Negeri Banyumas untuk mempraktekkan komunikasi dengan penyandang disabilitas. Pegawai antusias mengikuti bahasa isyarat yang diperagakan Irma. Seperti alfabet dari A sampai Z. Percakapan sederhana misalnya bertanya nama. Tidak hanya itu, Irma juga banyak bercerita mengenai kecerdasan dan bakat istimewa yang dimiliki penyandang disabilitas. Sementara itu, Pengadilan Negeri Banyumas telah melengkapi sarana dan prasarana khusus untuk pelayanan penyandang disabilitas. Mulai dr pintu gerbang masuk Pengadilan Negeri Banyumas sudah disediakan guiding block dan warning block yang terhubung dengan meja pelayanan dan ruang sidang. Warning block toilet disabilitas dilengkapi panic button. Meja prioritas khusus untuk melayani penyandang disabilitas. Penyediaan kursi di ruang tunggu, kursi roda dan tongkat. "Pengadilan Negeri Banyumas memberikan pelayanan maksimal untuk penyandang disabilitas," tandas Abdullah Mahrus, S.H, M.H. (adv/fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: