Banner v.2

TKW Meninggal di Singapura Akibat Gagal Jantung

TKW Meninggal di Singapura  Akibat Gagal Jantung

PULANG: Jenazah TKW tiba di seberang jalan Makoramil 12 Tambak. ISTIMEWA TAMBAK - Seorang tenaga kerja wanita Tri Haningsih (47) meninggal dunia pada 6 Maret lalu di Singapura. Almarhumah berasal dari Desa Kamulyan Kecamatan Tambak. "Penyebab kematian Acute Myocardial Infarction, Unspesified atau gagal jantung. Jenazah dipulangkan ke Indonesia," terang Kapolsek Tambak AKP Sitowati, S.H, Kamis (11/3) Surat Keterangan KBRI Singapura berdasarkan Sertifikat Kematian yang dicatat oleh Pemerintah Singapura melalui National University Hospital(S) Pte Ltd Singapore dengan nomor 334704D. https://radarbanyumas.co.id/gagal-nikah-pria-asal-pageralang-kemranjen-dihukum-denda-rp-150-juta-kasus-dibawa-sampai-mahkamah-agung-orang-tua-perempuan-kami-kecewa-membatalkan-pernikahan/ Almarhumah bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Singapura sudah sekitar 12 tahun lamanya. Alamat bekerja di 87 Pasir Panjang Hill #3-12 S 118892 dengan nomor paspor B4802514. "Masa berlaku paspor almarhumah bahkan masih lama. Dari 20 Januari 2017 sampai 20 Januari 2022," rinci Kapolsek. Jenazah tersimpan dalam peti diberangkatkan dari Singapura ke Indonesia menggunkan meskapai Singapore Airlines Limeted dan tiba di Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya, dari bandara, jenazah menuju rumah duka di RT 3 RW 1 Desa Kamulyan. Jenazah dibawa dengan mobil jenazah dari Yayasan Pola Abadi Jakarta dengan nomor polisi B-2233-SKZ. "Dari keterangan suami, Mugiyono menyampaikan bahwa dirinya melakukan kontak terakhir dengan istrinya melalui pesan WhatsApp pada 6 maret 2021 pukul 10.00 WIB dan tidak mengeluh sakit," tandas Kapolsek. (fij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: