Pengelola Pasar Buntu Ancam Gandeng Satpol PP atasi Pedagang Bandel

Pengelola Pasar Buntu Ancam Gandeng Satpol PP atasi Pedagang Bandel

Pedagang sudah menempati lapaknya di gedung baru (FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS) KEMRANJEN-Pengelola Pasar Buntu Kecamatan Kemranjen mengancam akan menggandeng Satpol-PP untuk menertibkan pedagang yang tidak memiliki surat penempatan pedagang (SPP). Apabila mereka masih nekat berdagang di bangunan baru. Sejumlah pedagang di Pasar Buntu tidak mempunyai SPP. Sehingga mereka tidak memiliki lapak dan memilih menempati koridor gedung untuk menggelar lapak dagangan. "Kabid pasar dinas bahkan sampai turun tangan ke Pasar Buntu untuk menertibkan pedagang," beber Kepala Pasar Buntu Sri Supriyadi Handoyo, Minggu (29/3). Kondisi tersebut berdampak pada tersendatnya mobilitas di dalam gedung. Sebab, lapak pedagang yang tidak mengantongi SPP menghalangi lalu lintas terutama pengunjung. Pengelola pasar sudah berupaya untuk memperingatkan pedagang bandel. Akan tetapi, tidak mempan. Pasalnya, keesokan harinya, pedagang yang belum ber-SPP tetap menempati koridor. "Jualan sayur kangkung diguyur air supaya tidak layu. Air di lantai mengalir ke mana-mana. Terus, gelar lapak di jalan, orang mau lewat kesulitan. Sudah dibilang tapi ngeyel," ujar Supri. Supaya tetap dapat berdagang di Pasar Buntu. Pedagang tidak memiliki SPP diperbolehkan menempati sisi timur gedung di bagian emper dan pelataran. Sehingga tidak mengganggu ketertiban pasar. Supri menyayangkan sejumlah pedagang yang tidak berinisiatif memiliki SPP. Padahal, sudah puluhan tahun mereka mengandalkan nafkah di Pasar Buntu. Pedagang yang mempunyai SPP telah terdata sejak 2012 silam. Sebagai salah satu persyaratan berkas pengajuan usulan pembangunan pasar. Sehingga, pedagang yang tidak mengantongi SPP harus menerima resiko. Diantaranya tidak mendapatkan jatah lapak. Oleh karena itu, Supri mengimbau ke depannya kepada pedagang supaya memperhatikan kepemilikan SPP. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: