Disdukcapil Batasi Pelayanan Tatap Muka

Disdukcapil Batasi Pelayanan Tatap Muka

ANTISIPASI: Ruang tunggu pada Disdukcapil Purbalingga dibuat berjarak sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. ISTIMEWA PURBALINGGA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purbalingga, bakal membatasi pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan secara langsung atau tatap muka mulai Senin (23/3). Sebagai alternatif, masyarakat dapat memanfaatkan layanan online Disdukcapil melalui laman Online Pelayanan Gratis Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga (Optima) di http://optima.purbalinggakab.go.id. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Disdukcapil Paimin, menindaklanjuti mewabahnya virus corona atau covid-19 dalam beberapa pekan terakhir ini. “Mulai besok Senin (hari ini), pelayanan dapat dilakukan melalui online melalui aplikasi Optima,” ujarnya. Ia menambahkan, pelayanan secara tatap muka dapat dilakukan dengan catatan untuk keperluan mendesak seperti kesehatan. Untuk mengantisipasi tersebut, pihaknya bakal memberlakukan social distancing pula pada kantor dengan penyesuaian tempat duduk dan penyediaan hand sanitizer bagi warga atau petugas sebelum memasuki gedung. “Sesuai dengan pengumuman dari surat dari dirjen, kita melakukan perubahan pola kerja khususnya untuk mencegah penularan virus corona seperti dengan mengurangi rapat dan menjaga jarak, tidak perlu salaman tangan, cukup dengan Namaste, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, dan komunikasi antarpersonal menggunakan smartphone,” jelas Paimin. (nif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: