Pemdes Jatisaba Serahkan 578 Sertifikat Tanah

Pemdes Jatisaba Serahkan 578 Sertifikat Tanah

Kepala Desa Jatisaba Warid menyerahkan sertifikat pada warga Desa Jatisaba Kecamatan Cilongok JATISABA - Pemdes Jatisaba Sabtu (14/11) menyerahkan 578 Sertifikat tanah untuk masyarakat di wilayah Pemdes Jatisaba. Pembuatan sertifikat gratis untuk tahun ini memang seharusnya sudah dibagikan, namun karena pandemi kegiatan ini tertunda dan baru dilaksanakan pada akhir tahun 2020. Masyarakat sangat gembira menerima sertifikat tanah dari pemerintah secara gratis. Hadir dalam acara itu Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Camat Cilongok Roni Hidayat, Kades Jatisaba Warid, BPN dan segenap jajaran terkait. https://radarbanyumas.co.id/pengaspalan-jalan-bung-karno-sudah-selesai-sisa-pemasangan-lampu-jaringan-dan-rumah-panel/ "Bahkan seharusnya untuk tahun 2020, sertifikat untuk 3880 bidang tanah di Desa Jatisaba sudah terselesaikan, BPN sudah melakukan pengukuran namun karena dampak pandemi maka baru 578 bidang sertifikat yg terselesaikan" jelas Kepala Desa Jatisaba Warid. Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, Pemberian sertifikat gratis ini merupakan bukti perhatian dari pemerintah bahwa dengan kepemilikan sertifikat ini maka tanah-tanah masyarakat menjadi sah secara hukum dan diakui oleh negara. Wakil Bupati Banyumas bersama masyarakat penerima Sertifikat tanah dari BPN Harapan yang lebih besar adalah agar dengan memiliki sertifikat tanah bisa dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan mengembangkan usaha. Wabup juga menegaskan bahwa semua tanah harus tersertifikat. (djw/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: