41,7 Persen Jalan di Cilacap Rusak, 205 Km Rusak Berat

41,7 Persen Jalan di Cilacap Rusak, 205 Km Rusak Berat

RUSAK : Jalan kabupaten di Desa Pasanggrahan Kecamatan Kesugihan rusak berat. Supaya perbaikan jalan maksimal, pembangunan infrastuktur jalan dianggarkan minimal Rp 500 juta. (NASRULLOH/RADARMAS) CILACAP-Dari sepanjang 1.269 kilo meter (KM) jalan kabupaten di Cilacap, kondisi dengan status jalan baik mencapai 745,07 kilo meter (KM) atau 58,7 Persen. Sisanya jalan dengan kondisi rusak ringan mencapai 153,52 KM atau 12,09 persen, rusak sedang 165,19 KM atau 13,01 persen, dan jalan rusak berat 205,55 KM atau 16,19 persen. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma'ruf mengakui, kondisi jalan kabupaten yang berstatus rusak memang masih cukup banyak. Menyikapi hal tersebut, pihaknya meminta DPRD Kabupaten Cilacap untuk bisa sinergis dalam pembangunan infrastruktur jalan ini. "Saya sudah bilang ke DPRD untuk tidak terlalu berteori. Karena (dalam praktiknya) pokok pikiran (Pokir) kadang tidak ke situ. Pokir misal Rp 100 juta atau Rp 200 juta. Ini kan tidak menyelesaikan masalah," katanya, Rabu (11/3). Ini pernah terjadi di tahun sebelumnya, usulan pembangunan jalan senilai Rp 200 juta, terus dinaikkan menjadi Rp 1 miliar. Karena kalau dengan senilai Rp 200 juta menurut dia tidak menyelesaikan masalah, atau perbaikan jalan tidak bertahan lama. Baca Juga : Cegah Penyebaran Corona, Warga dari Luar Negeri Dipantau Ketat Persibas Radar Cup Segera Digelar Oleh karena itu, dia menambahkan harus ada komitmen bersama antara DPRD dan Pemkab Cilacap. Untuk pembangunan infrastruktur jalan minimal sebesar Rp 500 juta. "Kita sepakat minimal Rp 500 juta. Ini sudah disepakati saat pra Musrenbang," imbuhnya. Untuk infrastruktur desa menurut dia juga akan semakin bagus, karena ada bantuan keuangan khusus. Dengan anggaran maksimal sebanyak Rp 500 juta per desa. Untuk itu, pemerintah desa melalui Musrengdes bisa mensinergikan mana kewenangan atau program prioritas pembangunan desa, mana yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. "Desa juga bisa mengusulkan pembangunan jalan provinsi atau nasional. Misal di desa ada jalan nasional ya diusulkan saja," katanya. Hasil Musrenbang menurut dia sudah melalui dari bawah, mulai dari desa, kecamatan sebelum ke tingkat kabupaten. Untuk Musrenbang Provinsi sendiri direncakan akan dilaksanakan 26 Maret per wilayah. "Baru kemudian Musrenbang nasional. Semestinya sudah sinergi, kalau semua bisa memahami dari RPJMD Cilacap yang sudah disusun untuk 5 tahun'" tandasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: