Jam Kerja Petugas Kebersihan dan Pertamanan Dikurangi

Jam Kerja Petugas Kebersihan dan Pertamanan Dikurangi

UPKP Wilayah Sumpiuh melakukan pengurasan drainase mampet. FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS SUMPIUH-Unit Pengelola Kebersihan dan Pertamanan (UPKP) Wilayah Sumpiuh membuat kebijakan pengurangan jam kerja pekerja harian lepas (PHL). "Kebijakan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. PHL jam kerja serampungnya. Ketika tanggung jawab kebersihan sudah selesai maka PHL diperbolehkan langsung pulang," kata Kepala UPKP Wilayah Sumpiuh Titien Isnaeni, Minggu (5/4). Sehingga, PHL sementara waktu tidak perlu lagi menunggu jam kerja habis hingga siang seperti sebelumnya. Dengan perubahan jadwal tersebut, diharapkan intensitas karyawan berada di luar rumah berkurang. Sehingga, dapat memutus mata rantai penularan Covid 19. Terlebih, PHL berkutat dengan berbagai jenis sampah yang identik dengan kotor. Oleh karena itu, semakin cepat dalam membersihkan sampah. PHL akan lebih cepat pulang. Meskipun demikian, kata Titien, pekerjaan PHL tetap dalam pengawasan. Terutama di titik jalan protokol yang sangat diperhatikan kebersihannya. Sementara itu, untuk Taman Kota Sumpiuh meski dalam masa penutupan. UPKP tetap melakukan perawatan. Sebab, terdapat rumput dan tanaman yang harus selalu dirawat. Sehingga, taman dalam kondisi bersih dan rapi sebagai salah satu ikon Sumpiuh. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: