Dua WNI Positif Corona Dirawat di Chiba, Dua di Tokyo

Dua WNI Positif Corona Dirawat di Chiba, Dua di Tokyo

AFP PROSES EVAKUASI : Penumpang kapal pesiar Diamond Princess dievakuasi setelah melewati masa karantina virus corona, dan meninggalkan terminal Kapal Pesiar Daikoku di Yokohama Rabu (19/2). YOKOHAMA - Pemerintah Jepang memastikan pihaknya akan merawat seluruh penumpang dan awak kapal pesiar Diamond Princess, yang saat ini tengah menjalani karantina dari virus corona dalam kapal di perairan Yokohama. Total empat orang yang diidentifikasi terpapar COVID-19 sudah ditempatkan di salah satu RS di Kota Chiba dan di Kota Tokyo. "Dua sudah sudah di Kota Chiba, dua lagi kabarnya dekat Tokyo (terinfeksi COVID-19, red). Belum semua penumpang turun. Jadi setelah semua turun akan ada proses pengecekan kesehatan semua ABK," terang Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Faizsyah Shali, Rabu (19/2). Baca Juga : 37 Narapidana Terorisme Tiba di Nusakambangan Sementara itu Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii mengatakan, koordinasi dengan Kemenlu terus berjalan. ”Saya dapat menjanjikan semua orang di Jepang berupaya memberikan yang terbaik untuk merawat seluruh awak kapal dan penumpang, termasuk di antaranya warga Indonesia, Filipina, dan India,” terangnya. Sekitar 542 orang dari total 3.700 penumpang dan awak kapal dilaporkan positif terjangkit virus corona per Selasa (18/2). Sementara itu, dari ratusan orang yang terjangkit virus, tiga orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia, demikian informasi dari Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Walaupun demikian, Ishii menjelaskan perlakuan untuk kru kapal berbeda dengan para penumpang. Pasalnya, para awak kapal memiliki kontrak kerja dan aturan yang mengikat dari perusahaan pengelola kapal. Oleh karena itu, Pemerintah Jepang berjanji akan memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dengan negara yang ingin memulangkan para awak kapal, di antaranya termasuk Indonesia. Baca Juga : Tjahtjo Klarifikasi Soal Dana Pensiun PNS Rp 1 Miliar ”Kami akan memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan Pemerintah Indonesia. Namun, keputusan evakuasi WNI menjadi kewenangan Pemerintah Indonesia. Jika itu sudah diputuskan, Pemerintah Jepang siap bekerja sama, tetapi kita harus berkoordinasi dengan perusahaan (pengelola kapal) terlebih dahulu," terangnya, Rabu (19/2). Ishii mengatakan, keputusan mengevakuasi tetap menjadi kewenangan Pemerintah Indonesia. Terkait itu, Pemerintah Jepang akan memfasilitasi komunikasi antara Pemerintah Indonesia dan perusahaan yang mengelola kapal pesiar Diamond Cruise. ”Kami siap bekerja sama, tetapi kita tetap harus berkomunikasi dengan pihak kapal pesiar,” terangnya. Menurut Dubes Ishii, 78 WNI yang berada di kapal pesiar seluruhnya adalah kru kapal. Namun, dia belum dapat memberi jumlah pasti WNI yang telah terjangkit virus corona (COVID-19). ”Situasinya berubah menit ke menit. Saya tidak dapat menyampaikan jumlah yang pasti telah terkonfirmasi terjangkit virus,” kata Dubes Ishii. Dari data yang diterima, ada 78 warga negara Indonesia bekerja sebagai awak kapal pesiar Diamond Princess. Setelah tiga dari mereka dinyatakan terjangkit virus corona, 75 WNI sisanya masih menjalani masa karantina dalam kapal. Masa karantina itu dikabarkan akan berakhir pada Rabu (19/2). Baca Juga : Belanja di Pasar, Motor Lenyap Usai karantina, seluruh penumpang dan awak kapal akan kembali menjalani pemeriksaan kesehatan, kata Dubes Ishii. Jika masih ada yang ditemukan sakit ataupun positif terjangkit virus, mereka akan langsung dirawat di RS. Namun, apabila mereka telah dinyatakan sehat, para penumpang dapat langsung pulang. (reu/fin/ful/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: