Dijanjikan Menikah, Malah Ditipu

Dijanjikan Menikah, Malah Ditipu

DITANGKAP : Tersangka (kiri) berhasil diamankan di Polsek Ajibarang.istimewa Sejumlah Uang Dibawa Kabur BANYUMAS - Wahyu Diantoro (26) warga Desa Ciwera, Kecamatan Lumbir harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Ajibarang lantaran membawa kabur uang senilai Rp 4 juta milik wanita Mukharomah (30) warga Desa Wonosemi, Blora. Informasi yang dihimpun Radarmas, penangkapan Wahyu setelah polisi mendapatkan laporan dari Mukharomah. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun melalui Kapolsek Ajibarang AKP supardi mengatakan, awalnya Wahyu dan Mukharomah saling berkenalan lewat media sosial facebook sekitar sebulan lalu. Berawal dari perkenalan tersebut, korban dan pelaku akhirnya saling akrab. Keduanya lalu bertemu di daerah Solo tempat korban bekerja pada 3 Agustus lalu. Saat itu, pelaku menjanjikan korban akan menikahinya, padahal korban sudah bersuami. "Saat itu pelaku mengaku jika dirinya memiliki usaha toko olahraga dan koperasi. Korban dibujuk agar keluar dari pekerjaannya dan ikut ke Ajibarang," kata Kapolsek. Pada Minggu (4/8), korban dan pelalu bersama-sama ke Ajibarang. Saat itupun, mereka berdua mencari kontrakan untuk menginap sementara. Pada 16 Agustus korban mengajak pelaku ke daerah Blora untuk mengenalkan pada orang tuanya. Usai berkenalan dengan keluarganya pada 16 Agustus, korban dan pelaku kembali ke Ajibarang dengan membawa mobil Fortuner berpelat nomor K 7706 CE milik korban. Hingga pada 20 Agustus, pelaku meminta uang senilai Rp 4 juta untuk mengurus perceraian korban dengan suaminya. Namun bukannya digunakannya untuk mengurus cerai, tersangka menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Korban yang curiga akhirnya melaporkannya ke Polsek Ajibarang. Tak berselang lama, pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (23/8) di Ajibarang. "Sementara kami masih melakukan penyidikkan terhadap tersangka," pungkas Kapolsek. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: