Pelebaran Jalan Nasional Tersisa 5 Km

Pelebaran Jalan Nasional Tersisa 5 Km

NASIONAL : Kementerian PUPR tahun ini akan melebarkan jalan nasional yang melintas diantara Karangpucung hingga perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat. HARYADI NURYADIN/RADARMAS MAJENANG - Pelebaran jalan nasional yang melintas di Kabupaten Cilacap, sampai tahun ini masih belum selesai sepenuhnya. Tersisa ada 5 KM yang belum memenuhi standar jalan nasional. Salah satunya adalah lebar jalan harus mencapai 7 meter. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Wangon-Batas Jabar, Yuli Krisdianto mengakui hal tersebut. Dia merinci ada 5,6 KM jalan yang belum standar. "Masih tersisa lima koma enam kilometer," kata dia. Dia mengatakan, sisa jalan yang belum standar ini akan digarap tahun ini sampai selesai. Lokasinya berada di ruas antara Karangpucung hingga batas Jawa Tengah-Jawa Barat. Dengan demikian, seluruh jalan nasional di Cilacap sudah standar dengan lebar 7 meter. "Setelah selesai, jalan nasional dari Wangon hingga perbatasan sudah standar semua," katanya. Dia merinci, jalur selatan Jawa ruas Wangon-Karangpucung sepanjang 22 KM. Kemudian ruas Karangpucung- batas Jabar mencapai 50 KM. Pelebaran jalan ini dilakukan secara bertahap. Tahun sebelumnya, sejumlah titik di Kecamatan Majenang dan Wanareja sudah dilebarkan. Demikian juga pada tahun anggaran 2018 lalu. "Pelebaran kita lakukan secara bertahap," tandasnya. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: