35 Calhaj Banyumas Tunda Keberangkatan
Seksi PHU Kantor Kemenag Banyumas pekan ini lembur memverifikasi data 1.386 calhaj berhak lunas.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Rilis daftar calon haji (calhaj) berhak lunas sudah dikeluarkan oleh Kementerian Haji RI. Di Kabupaten Banyumas total jumlah calhaj berhak lunas sebanyak 1.386 jemaah.
Dari verifikasi Kantor Kemenag Banyumas, dari 1.386 jemaah terdapat 35 calhaj yang menunda keberangkatan haji tahun 2026.
Pelaksana Seksi Pelayanan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Banyumas, Abdul Malik mengatakan data calhaj berhak lunas sudah diterima pada Rabu (19/11). Data sebanyak 1.386 jemaah tersebut diteruskan kepada masing-masing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) untuk dicermati membantu proses verifikasi.
"Untuk waktu pelunasan belum jelas. Info awal untuk jemaah haji reguler mulai Rabu (19/11). Sampai sekarang belum dibuka untuk pelunasan," katanya.
BACA JUGA:Tiga Calhaj Belum Bisa Rekam Biometrik Visa
Malik menjelaskan untuk jumlah calhaj yang menunda keberangkatan haji tahun 2026 sudah terlihat namun belum fix. Angka sementara yang valid dilihat dari surat pernyataan penundaan keberangkatan haji sejumlah 35 jemaah memilih belum berangkat tahun ini dengan berbagai alasan.
"Menunggu mahram, menunggu kesiapan dana pelunasan sampai sakit permanen jadi alasan jemaah menunda berangkat haji tahun depan," terang dia.
Disinggung mengenai paspor jemaah, semua masih dikumpulkan di Kantor Kemenag Banyumas. Penyetoran paspor ke Kanwil Kemenag Jateng menunggu instruksi kesiapan provinsi.
"Jumlah calhaj tunda masih bisa berkembang sampai fix usai penutupan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)," pungkas Malik. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
