Terpidana Narkoba- Teroris Masuk Sel Isolasi

Terpidana Narkoba- Teroris Masuk Sel Isolasi

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamananan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, di dermaga Wijayakusuma usai mengunjungi  lapas di Nusakambangan (1)    CILACAP- Lapas Pasir Putih di Nusakambangan kini menyiapkan sel khusus untuk isolasi para napi narkoba dan juga kasus terorisme. Ini untuk memutus komunikasi antar napi penjara Nusakambangan yang dikhawatirkan berdampak pada penyebaran ideologi terorisme. Pun untuk memutus  rantai bisnis narkotika. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamananan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan,  dengan isolasi itu  maka terpidana kasus narkoba maupun terorisme tidak bisa lagi mengendalikan operasi mereka. "Sel diisolasi agar komunikasi keluar tidak berjalan,"  jelas Luhut di dermaga Wijayapura, Cilacap usai kunjungan kerja ke Nusakambangan. Dia disertai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Kepala Badan Nasional Penggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Saud Usman Nasution, serta sejumlah pejabat lainnya, pada Kamis (11/2) kemarin. Luhut juga memberi penjelasan, bagi satu orang terpidana kasus terorisme ditempatkan dalam satu sel isolasi. Terpidana kasus terorisme juga diklasifikasikan dalam 3 kategori yakni ideologis, garis keras, dan simpatisan. Untuk penempatan berdasar klasifikasi tersebut telah disiapkan 20 kamar. "Tadi kita mulai empat orang, kemudian yang lainnya nanti," katanya. Terpidana kasus narkoba pun mendapat perlakukan serupa. Pasalnya, ada kekhawatiran jika tak terisolasi, napi ini bisa membayar siapa saja yang dampak kedepannya mengancam negara. Bahkan untuk pengunjung yang membesuk napi baik terorisme maupun narkoba akan diberlakukan ketentuan berbeda dan diperketat menyangkut pemeriksaan maupun jam besuk. "Kita tidak ingin seperti di Meksiko, mereka (napi narkoba-red) sampao membuat angkatan bersenjata tersendiri," ujarnya. Soal  pengamanan lapas Pasir Putih, Luhut mengakui jika  Kemenkum HAM mengalami kekurangan personel untuk memenuhi syarat penjara bagi napi berisiko tinggi. Solusi yang ada pengamanan dilakukan dengan mengombinasikan antara petugas lapas dan polisi serta TNI. Kunjungan kerja Menkopolhukam di Lapas Nusakambangan mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Resor (Polres) Cilacap. Menggunakan kapal penyeberangan Pengayoman, rombongan menyeberang menuju pulau Nusakambangan dikawal oleh 2 kapal Patroli Satuan Polisi Perairan Polres Cilacap. Lapas yang dikunjungi oleh rombongan antara lain Lapas Batu, lapas Narkotik, Lapas kembang Kuning, lapas Permisan serta lapas Pasir Putih. Koordinator LP se-Nusakambangan dan Cilacap Marasidin Siregar mengatakan, pengombinasian penjagaan antara petugas lapas, polisi serta TNI mulai diberlakukan Februari ini. Sedang jumlah personel dari TNI dan Polri yang berkoordinasi dengan lapas sebanyak 10 orang atau lebih disesuaiakan dengan situasi. Marasidin juga menyampaikan, salah satu napi kasus terorisme yang telah dipindah ke Lapas Pasir Putih adalah Ustadz Abu Bakar Baasyir. "Sebelumnya lapas pasir putih direhab. Karena itu Ustadz Abu Bakar Baasyir sempat dipindah ke Lapas Batu. Kini sudah ditempatkan lagi di lapas Pasir Putih," ujarnya.(ziz/dis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: