Perluas Pemasaran, Lima Kube Daftar PIRT

Perluas Pemasaran, Lima Kube Daftar PIRT

PRODUKSI: KUBE PKH Kecamatan Tambak memproduksi seriping pisang. ISTIMEWA TAMBAK - Sedikitnya lima kelompok usaha bersama (KUBE) di bawah pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tambak, sudah mendaftar untuk memperoleh izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). Akan tetapi hingga kini belum mendapatkan panggilan dari dinas terkait. "Masih menunggu panggilan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Karena kuota untuk PIRT mencapai 30," jelas Koordinator PKH Kecamatan Tambak Laeli Prastiwi, Jumat (26/4). KUBE tersebut mendaftar PIRT langsung ke dinas pada awal tahun 2019. KUBE memproduksi olahan makanan berupa seriping pisang dan telur asin. Dikatakan Laeli, sebelumnya kelompok penerima manfaat yang tergabung dalam KUBE masih awam dengan PIRT. Pendamping kemudian mendorong keluarga penerima manfaat supaya mendapatkan izin PIRT. Tawaran mendaftar PIRT disambut baik pelaku KUBE. Sebab, produk KUBE selama ini terkendala pemasaran. Tanpa PIRT, jangkauan pemasaran terbatas yang berdampak pada kurang berkembangnya usaha. "Kelurga penerima manfaat berharap pemasaran bisa lebih luas. Tidak hanya ke warung-warung. Tapi produk bisa juga masuk ke swalayan," tukas Laeli di Sekretariat PKH Kecamatan Tambak. Sekretariat PKH Kecamatan Tambak mencatat terdapat sekitar 30 KUBE produktif dengan berbagai jenis usaha. Mayoritas berupa usaha ternak dan industri rumahan kreatif. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: