Nenggak Miras, Digelandang Petugas

Nenggak Miras, Digelandang Petugas

INTEROGASI : Anggota Polsek Sumpiuh interogasi tiga pemuda yang mabuk di Alun-alun Sumpiuh.istimewa BANYUMAS - Anggota Polsek Sumpiuh mengamankan tiga pemuda akibat menenggak tuak di tempat umum. Ketiga pelaku kepergok pesta tuak di alun-alun Sumpiuh Selasa lalu. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Sumpiuh AKP Sardjupri mengatakan, Selasa malam lalu anggotanya menggelar operasi rutin malam hari. Patroli lampu biru malam itu, petugas mendatangi taman kota Sumpiuh. "Saat petugas datang, ada tiga orang yang sedang duduk di taman kota hingga larut malam. Lantaran curiga, petugas mendatangi sekelompok pemuda tersebut," ujarnya. Rupanya, ketiga pemuda tersebut sedang pesta tuak. Mendapati hal itu, ketiga pemuda itu langsung digelandang menuju Mapolsek Sumpiuh. "Kepada petugas, ketiga pemuda itu mengaku bernama WN, TG dan AS berasal dari Desa Karangtawang, Nusawungu, Cilacap. Mereka diamankan berikut barang bukti satu plastik berisi satu liter tuak," jelasnya. Berdasarkan pengakuan ketiga pelaku, mereka sengaja datang ke taman kota Sumpiuh untuk menenggak tuak. Hal itu dilakukan lantaran lokasi taman kota Sumpiuh dinilai lokasi yang cocok untuk minum tuak. "Mereka pun mengaku membawa tuak itu dari rumah, beli seharga Rp 20 ribu hasil patungan. Mereka mengaku membeli seharga itu dan mendapat satu liter tuak," ungkapnya. Dengan temuan ini, anggota Polsek Sumpiug memberi pembinaan terhadap ketiga pemuda yang mabuk itu. Agar diizinkan pulang, orang tua wajib datang menjemput. "Mereka kami beri pembinaan, juga surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka diijinkan pulang setelah orangtua datang menjemput ke Mapolsek Sumpiuh. Sardjupri menambahkan, tindakan yang diambil anggota merupakan langkah tegas terhadap pelaku. Hal itu dilakukan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman, nyaman dan kondusif. "Pemberantasan minuman keras harus intens dilakukan, agar dapat meminimalisir potensi terjadinya kejahatan. Sebab, keberadaan orang mabuk di tempat umum dapat meresahkan masyarakat, juga berpotensi menjadi pelaku kriminalitas," imbuh Kapolsek. (mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: