Harun Masiku Terkesan Disembunyikan

Harun Masiku Terkesan Disembunyikan

Harun Masiku JAKARTA - Misteri dimana persembunyian Harun Masiku hingga tadi malam belum juga terbongkar. Semua pihak, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PDI Perjuangan termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly masih malu-malu menyampaikan keberadaan tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. https://radarbanyumas.co.id/pantang-rs-di-jateng-tanya-dompet-pasien/ Ditengarai Harun Masiku disembunyikan, dan keberadaannya sudah terlacak oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Lalu apa benar ada orang-orang yang sengaja menyembunyikan pria yang dikabarkan terbang ke Singapura sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. ”Kalau itu tanya langsung saja ke Dirjen (Imigrasi, Red) ya. Tanya ke Dirjen," ucap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna, Rabu (22/1). https://radarbanyumas.co.id/bikin-septic-tank-warga-dieng-temukan-candi/ Statemen singkat yang dilontarkan Yasonna ini seakan berbeda dengan pendapat sebelumnya. Padahal Yosanna sosok yang paling berada di depan membela partainya dalam skandal dugaan suap itu. Terlebih kemarin Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengumumkan bahwa Harun sebetulnya sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari lalu. Kepastian itu, setelah Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan Harun berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Polri bisa segera menangkap bekas Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie membenarkan bahwa Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. ”Kalau itu sudah. Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," papar Ronny saat dikonfirmasi. Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah kasus suap yang melibatkan Harun Masiku mencuat, keberadaan dirinya tidak diketahui. Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, sikap kooperatif Harun kepada penyidik dapat membantu kelancaran proses penanganan perkara ini. Ia menyebutkan, hal itu juga bakal dipertimbangkan sebagai alasan meringankan hukuman. "Kami berharap tersangka HAR (Harun Masiku) dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," ujar Ali Fikri, Rabu (22/1). (riz/gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: