Mantan Santri Ponpes Pelaku Teror Desa Buniayu, Banyumas

Mantan Santri Ponpes Pelaku Teror Desa Buniayu, Banyumas

Polisi berhasil menangkap Anal Musyafa alias Rojikun, pelaku teror di Desa Buniayu yang ternyata mantan santri. - Kapolres Sebut Motif Sakit Hati - Pelaku Beraksi Sendirian BANYUMAS- Kasus teror yang terjadi di Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Banyumas, Kamis (21/3), cepat terbongkar. Polisi berhasil menangkap pelaku, yang ternyata mantan santri Ponpes Miftahul Falah, dalam waktu kurang dari 24 jam. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK mengatakan, setelah mendapat informasi adanya teror tersebut, dia bersama anggota langsung datang ke lokasi kejadian. "Dari serangkaian penyelidikan juga keterangan para saksi, akhirnya kami mengamankan Anal Musyafa alias Rojikun (31) warga Kecamatan Rowokele, Kebumen," kata Kapolres usai menggelar pra rekonstruksi di lokasi kejadian kemarin. Dia menambahkan, Rojikun diamankan di rumahnya pada Kamis malam sekira pukul 21.00. Menurut Kapolres, tersangka adalah mantan santri Ponpes Miftahul Falah yang diasuh Kyai Ahmad Daelami. Rojikun juga disebut sempat meminta mondok di Jawa Timur sebelum kembali lagi ke Buniayu. Namun saat itu, Rojikun nampak berubah. Dia kerap berbicara ngelantur dan tidak masuk akal. Rojikun pun sempat meminta ngaji kembali ke Kyai Daelami namun ditolak lantaran menunjukkan gelagat aneh tersebut. Tak cukup itu, Rojikun juga meminta ijin meminang salah satu santriwati dan memintanya ngobrol berdua di kamar. "Tapi permintaan itu ditolak kyai dan juga santriwati," jelas Kapolres. Tak patah arang, Rojikun kemudian mendaftar menjadi pengajar di TPQ Darussalam milik Kyai Abdul Majid sekaligus menjadi santru Kyai Abdul Majid. Namun, permintaan Rojikun itu tak diterima Kyai Abdul Majid. Penolakan-penolakan itu, kata Kapolres, ditengarai menjadi pemicu rasa sakit hati dalam diri Rojikun. "Rasa sakit hati ini kemudian dilampiaskan tersangka dengan serangkaian aksi pada Kamis lalu. Tidak ada motif lain, selain sakit hati ini," tegas Kapolres. Dia menambahkan, rentang waktu dari penolakan-penolakan yang diterima tersangka dengan aksi balas dendam tersebut cukup lama. Kapolres juga menyebut jika Rojikun melakukan aksinya seorang diri saja. "Malam itu tersangka berjalan kaki dari rumahnya di Rowokele, Kabupaten Kebumen, desa sebelah Buniayu berjarak sekira lima kilometer," jelasnya. Kapolres menambahkan, terungkapnya pelaku teror itu berkat penyelidikan dan penggalian informasi dari saksi dan warga. Kebetulan, ada warga yang sempat berinteraksi dan berkomunikasi dengan tersangka hingga akhirnya mengerucut ke tersangka. "Kita gali setiap informasi sekecil apapun, juga berdasarkan hasil olah TKP ternyata semuanya cocok. Setelah kita datangi rumahnya, tersangka langsung mengakui perbuatannya," ungkap Bambang. Bupati Banyumas Ir Achmad Husein yang juga turut datang ke Buniayu mengaku lega dengan terungkapnya kasus tersebut. Dia meminta semua warga masyarakat kembali tenang dan beraktivitas seperti biasanya. Bupati pun meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polres Banyumas. Sebab, dia yakin, Polres bertindak secara profesional dan prosedural. "100 persen kita percaya kepada Pak Kapolres menindaklanjuti dengan baik, transparan, dan prosedural. Pak Kapolres ada di sini sepanjang hari, di sini dari pagi dan juga Pak Dandim," katanya. (mif/fij/dis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: