Penertiban APK Bilboard Tunggu Dinhub

Penertiban APK Bilboard Tunggu Dinhub

TERTIBKAN APK : Panwascam Sumpiuh menertibkan APK di sejumlah lokasi. ISTIMEWA SUMPIUH-Penertiban empat Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di bilboard di Kecamatan Sumpiuh, masih menunggu Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas. Sebab Panwascam Sumpiuh tidak berwenang untuk menertibkan. "Panwascam mendata alat peraga kampenye di bilboard. Sedangkan untuk penurunannya oleh Bawaslu dan Dinhub," kata anggota Divisi Hukum dan Penindakan Panwascam Sumpiuh, Suparniatun, Selasa (19/3). Namun menurutnya, Panwascam Sumpiuh belum mengetahui kepastian waktu eksekusi alat peraga kampanye di bilboard tersebut. Sebab, penertiban berlangsung di seluruh kecamatan. Empat APK di bilboard berada di area simpang jalur lingkar utara Sumpiuh. Bilboard merupakan media dengan retribusi. Panwascam Sumpiuh mencatat sebenarnya terdapat lima alat peraga kampanye di bilboard. Tapi satu alat peraga kampanye di bilboard sudah diturunkan sendiri oleh tim sukses. "Sumpiuh termasuk wilayah ujung timur. Jadi menunggu giliran sampai ke Sumpiuh dan Tambak untuk bilboard," ujar Suparniatun. Sejak Sabtu (16/3) lalu, Panwascam Sumpiuh gencar melakukan penertiban alat peraga kampanye melanggar. Tim sukses yang alat peraga kampanyenya ditertibkan dapat mengambil kembali. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: