Banner v.2

Dinkes dan BPKP Evaluasi Gizi dan Kelayakan Dapur Program MBG di Purbalingga

Dinkes dan BPKP Evaluasi Gizi dan Kelayakan Dapur Program MBG di Purbalingga

Evaluasi MBG oleh Dinkes Purbalingga dan BPKP di TK Pertiwi Cabang Purbalingga.-Dok Dinkes Purbalingga-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Purbalingga tengah dievaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan kecukupan gizi serta kesesuaian pelaksanaan program dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, Devy Setyawati, mengatakan tim BPKP turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan di salah satu dapur penyedia makanan MBG dan sejumlah sekolah penerima manfaat.

"Mereka memeriksa kecukupan gizi anak-anak. Kami dari Dinkes mendampingi, termasuk tenaga gizi yang membantu menghitung kecukupan gizi dari makanan yang disajikan," jelasnya.

Dalam evaluasi awal, BPKP mengunjungi tiga sekolah yang menjadi sampel penerima manfaat, yakni TK Pertiwi Cabang Purbalingga, SD Purbalingga Wetan, dan SMPN 2 Purbalingga. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama lima hari mulai 20 hingga 24 Oktober 2025. Dari lokasi tersebut, BPKP menilai isi makanan dan menyesuaikan dengan standar gizi yang ditetapkan BGN.

BACA JUGA:Cegah Keracunan Massal Program MBG, SPPG Tak Boleh Beroperasi Sebelum Seluruh Sertifikasi Terpenuhi

"Hasilnya belum bisa disampaikan secara pasti karena masih dalam tahap penghitungan dan perbandingan dengan standar," ujar Devy.

Selain pendampingan BPKP, Dinkes juga rutin melakukan evaluasi internal terhadap sarana dan prasarana dapur MBG. Evaluasi ini dilakukan melalui inspeksi lingkungan dan pengawasan teknis di lapangan.

"Kalau ditemukan alur dapur yang tidak sesuai, misalnya arah keluar masuk bahan pangan tidak memenuhi standar higienitas, kami minta mitra memperbaiki. Kadang harus bongkar atau menambah pintu agar sesuai ketentuan," katanya.

Sementara itu, terkait izin Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Devy menjelaskan beberapa dapur masih dalam proses pengurusan. Namun, operasional tetap berjalan dengan pendampingan ketat.

BACA JUGA:Dapur MBG Wajib Lalui Pelatihan Sebelum Terbit SLHS

"Yang mau beroperasi sekarang diwajibkan punya SLHS dulu. Tapi bagi yang sudah berjalan dan sedang proses, tetap kami percepat penerbitannya. Tidak mungkin dihentikan karena yang memutuskan boleh tidaknya beroperasi adalah BGN," terangnya.

Menurut Devy, evaluasi terhadap program MBG tidak hanya dilakukan oleh Dinkes dan BPKP, tetapi juga melibatkan lintas sektor seperti Dinas Pendidikan dan Balai Penjamin Mutu Pendidikan.

"Kami sering rapat bersama untuk menilai pelaksanaan di sekolah. Misalnya soal keterlambatan makanan, penunjukan guru penerima, hingga kendala teknis di lapangan," terangnya. (alw)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: