Satgas Jateng dan Polresta Cilacap Sidak Harga Beras, Harga Masih Sesuai HET
Satgas gabungan saat melakukan sidak di sejumlah titik. Pasar tradisional serta toko modern di Cilacap, Kamis (23/10/2025).-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Polresta Cilacap dan sejumlah instansi terkait melakukan pengawasan harga beras di berbagai titik di Kabupaten Cilacap, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kenaikan harga beras di pasaran dalam beberapa pekan terakhir.
Sidak dilakukan oleh Satgas Pengawasan dan Pengendalian Harga Beras Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Pangan Kabupaten Cilacap, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, DPMPTSP, serta sejumlah instansi teknis lainnya. Tim gabungan meninjau langsung tiga kategori pelaku usaha, yakni pasar tradisional, retail modern, dan distributor beras.
Hasil pemantauan menunjukkan harga beras di sebagian besar titik pantau masih relatif stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Ditengah Musim Yang Tak Menentu, Cilacap Catat Surplus Beras 243 Ribu Ton
Menurut Herdini N.A., Analis Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, di pasar modern seperti Pasaraya dan Samilaris Cilacap, beras premium dijual seharga Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dijual Rp60.500 per pack atau sekitar Rp12.100 per kilogram — masih sesuai bahkan di bawah HET.
"Untuk pasar tradisional, harga beras medium jenis C4 IR berada di kisaran Rp13.500 per kilogram, masih sesuai ketentuan. Sedangkan beras khusus seperti mentik wangi dan aromatik memang lebih tinggi karena tidak diatur dalam HET," jelas Herdini.
Ia menambahkan, perbedaan harga pada beras khusus disebabkan oleh klaim kualitas dan proses penggilingan yang lebih kompleks. Dari hasil pengecekan di penggilingan, harga beras medium di tingkat produsen masih sekitar Rp12.200 per kilogram, sehingga harga jual di pasaran masih wajar.
Selain memantau harga, tim juga menemukan sejumlah kemasan beras yang belum memenuhi standar label dan mutu.
BACA JUGA:Cilacap Jadi Andalan Produksi Beras di Jateng, Surplus 280 Ton Pada Bulan Juni
"Kami akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada produsen agar memperbaiki kemasan sesuai aturan. Pengawasan juga tidak berhenti hari ini, akan ada sidak lanjutan dalam waktu dekat," katanya.
Herdini menegaskan, pemantauan berkala penting dilakukan untuk mencegah lonjakan harga yang bisa terjadi kembali pasca sidak.
"Tujuan kami menjaga harga tetap stabil, bukan hanya turun sesaat setelah pengawasan. Karena itu, koordinasi dengan Polres, Dinas Perdagangan, dan instansi lain akan terus dilanjutkan, " pungkasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

