Banner v.2

Aduan PHK Sepihak Guru MTs di Cilongok Temui Titik Terang

Aduan PHK Sepihak Guru MTs di Cilongok Temui Titik Terang

Koordinasi Kepala Seksi Pendma dengan pengawas madrasah, Selasa (21/10).-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kantor Kemenag Banyumas mengurai aduan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada dua guru MTs swasta di Cilongok yang diklaim dilakukan sepihak oleh yayasan.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Banyumas, M. Wahyu Fauzi Aziz mengatakan dari pengawas madrasah sudah turun ke madrasah dan yayasan pada pekan lalu untuk klarifikasi. Dari laporan pengawas, penyebab munculnya aduan PHK sepihak dari dua guru MTs swasta di Cilongok karena miss komunikasi.

"Pihak yayasan juga sudah kami undang untuk menjelaskan," katanya ditemui Radarmas, Selasa (21/10).

Fauzi menjelaskan dari keterangan yayasan, tidak ada PHK secara tertulis terhadap dua guru tersebut. Yang ada dari yayasan sedang melaksanakan semacam audit keuangan madrasah secara internal dan menemukan selisih. Dari selisih tersebutlah yang diduga menjadi sumber munculnya kesalahpahaman. Informasinya salah satu guru ada yang diberikan amanah sebagai bendahara.

BACA JUGA:43 Calon PPPK Tahap II Kemenag Banyumas Terima SK

"Yang dicari tahu adalah penyebab selesih tersebut. Belum sampai clear sudah muncul aduan keluar," terang dia.

Disinggung peluang kembali bekerjanya kedua guru MTs swasta di Cilongok tersebut, prinsip sudah ada titik terang untuk penyelesaian secara baik-baik. Musyawarah terkait solusi penyelesaian aduan tersebut segera dilakukan oleh yayasan, kedua guru pelapor dan kuasa hukum.

"Bekerja kembalo atau tidak kami tidak mencampuri ranah itu. Harapannya ada kesepakatan yang dapat dicapai. Semua pihak harus menurunkan egonya," pungkas Fauzi. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: