Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Terbentuk 100 Persen
Sekda Jawa Tengah, Sumarno mengapresiasi capaian pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Tengah..-Humas Pemprov Jateng untuk Radarmas-
SEMARANG, RADARBANYUMAS.CO.ID - Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Jawa Tengah sudah terbentuk 100 %. Totalnya terdapat 8.523 koperasi desa merah putih yang terdaftar, dengan 3.891 koperasi sudah beroperasi di 35 kabupaten/kota, dan 4.632 koperasi dalam tahap persiapan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno memberikan apresiasinya atas pembentukan KDKMP 100 % di Jateng.
Pernyataan itu disampaikan saat mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, pada Rapat Konsolidasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Hotel Grand Candi Semarang, Senin, 20 Oktober 2025 malam.
Menurut dia, KDKMP merupakan pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh, modern dan berdaya saing. Sebagai visi Presiden Prabowo dalam menguatkan ekonomi kerakyatan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung percepatan operasional KDKMP tersebut.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Cilacap Digenjot Mandiri, Andalkan Iuran Anggota dan Bantuan Dana Desa
Meskipun demkian, dia mengingatkan, ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) setelah pembentukan KDKMP di Jawa Tengah. PR utama yang harus segera diselesaikan adalah terkait sarana prasarana, dan penguatan kapasitas pengurus koperasi.
Koperasi yang terbentuk, harus mengutamakan kepentingan anggota dan membentuk ekosistem ekonomi yang kuat di tingkat desa.
Sumarno mengisahkan pengalamannya di masa silam, bersama Koperasi Unit Desa (KUD), terutama pengusaha sapi perah di Boyolali. Sebagai putra asli daerah tersebut, pengalaman kurang menyenangkan dari KUD, adalah kepentingan pengurus yang diutamakan dibandingkan anggota.
"Kita memiliki pengalaman masa silam dengan KUD. Tujuannya bagus, namun pada pelaksanaannya justru mengutamakan kepentingan pengurus. Kita tidak ingin mengulang sejarah yang kurang baik tersebut. Langkahnya dilakukan melalui peningkatan kapasitas pengurus, seperti saat ini," beber Sumarno.
BACA JUGA:Omzet Koperasi Merah Putih Gedawang Semarang Capai Rp48 Juta selama 1,5 Bulan
Sumarno berpesan tentang integritas yang harus dimiliki oleh pengurus koperasi. Menurutnya, semua lini kehidupan harus mengutamakan integritas, sehingga pengurus koperasi nantinya benar-benar menjalankan amanah dan bertanggung jawab.
"Koperasi adalah dari anggota untuk anggota. Jangan sampai ada, dari anggota untuk pengurus. Kewajiban kami di pemerintah untuk mengawasi, agar hal tersebut tidak terjadi," tandasnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy Sulistiyo Bramiyanto dalam laporannya mengatakan, dengan terbentuknya 8.523 KDPMP, maka akan ada lebih dari 17.000 pengurus yang memerlukan penguatan kapasitas.
Dikatakan dia, acara capacity building tingkat provinsi ini berlangsung hingga 22 Oktober 2025, dan diikuti perwakilan kabupaten/kota. Sehingga, diharapkan kegiatan serupa bisa dilaksanakan di kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

