Banner v.2

Ajukan Surat Rekomendasi, Pemilik Traktor Diminta Membawa Dokumen Lengkap

Ajukan Surat Rekomendasi, Pemilik Traktor Diminta Membawa Dokumen Lengkap

Pelayanan pengajuan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak jenis tertentu di BPP Kecamatan Sumpiuh, Senin (20/10). Masih dijumpai pemilik traktor tidak membawa dokumen lengkap yang dibutuhkan.-FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemilik mesin traktor sawah berdatangan ke Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Sumpiuh untuk mengajukan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak jenis tertentu di musim tanam Oktober-Maret. 

Tanpa surat rekomendasi tersebut, pemilik mesin traktor sawah tidak dapat membeli solar subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Ketika mengajukan, persyaratan harus lengkap.

BPP Kecamatan Sumpiuh masih mendapati pemilik mesin traktor yang berkas persyaratan pengajuan surat rekomendasi masih kurang. Diantaranya tidak membawa KTP.

"Lupa, dompet tidak terbawa. KTP ada di dalam dompet, tadi agak gugup berangkatnya," ujar pemilik traktor Supardi, Senin (20/10).

BACA JUGA:BBM Subsidi Nelayan Dikurangi, Nelayan Cilacap Perjuangkan Nasibnya

Koordinator Penyuluh BPP Kecamatan Sumpiuh Fitriana menegaskan pemilik traktor yang mengajukan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak jenis tertentu. Sebelum berangkat terlebih dahulu memastikan membawa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

Selain itu, cek kembali data yang ada di surat rekomendasi. Pastikan semua telah benar sesuai dengan identitas diri. Sehingga, tidak menghambat proses pengajuan.

"Kalau mengurus surat rekomendasi bahan bakar minyak, jangan sampai tidak membawa KTP. Masih ada pemilik traktor yang lupa," kata Fitriana.

Terpisah, Mantri Pengairan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum (UPTD PU) Wilayah Sumpiuh Teguh Dumadi mencatat pengolahan lahan sawah di wilayah Kecamatan Sumpiuh kurang lebih 40 persen.

BACA JUGA:Polisi Dalami Perusahaan Pembeli BBM Subsidi di Ajibarang

Dalam rangka percepatan tanam, pemilik traktor dihimbau agar segera turun melakukan pengolahan lahan sawah di musim tanam Oktober-Maret ini. (fij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: