Dana PKH Desa Kalitapen Dipotong

Dana PKH Desa Kalitapen Dipotong

MEDIASI : Warga Desa Kalitapen, Kecamatan Purwojadi, mendatangi Kantor Balai Desa Kalipaten. Mereka mempertanyakan terkait pemotongan dana PKH. (ALI IBRAHIM/RADARMAS ) - Sudah Terjadi Sejak 2014 - PKH Untuk Sementara Dibekukan BANYUMAS - Ratusan warga Desa Kalitapen, Kecamatan Purwojati, mendatangi Kantor Balai Desa Kalitapen pada Senin (4/2) lalu. Mereka meminta kejelasan terkait pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pasalnya, dana PKH dipotong hingga 70 persen. Salah seorang tokoh masyarakat, Hanan mengatakan, pemotongan PKH terjadi sejak tahun 2014 lalu. "Potongannya hampir 70 persen. Bahkan yang seharusnya mendapatkan Rp 2 juta dipotong sampai Rp 1 juta," katanya. Sementara itu salah seorang KPM, Kusbiyah mengatakan, seharusnya dia mendapatkan dana PKH sebesar Rp 750 ribu. Namun hanya mendapatkan Rp 250 ribu. "Kata petugas PKH, dipotong untuk minimarket," jelasnya. Sebelumnya, warga juga sempat melayangkan protes ke pemerintah desa hingga akhirnya uang dikembalikan. "Saat dikembalikan, kami malah harus membuat surat pernyatan menerima pengembalian," terangnya. Dengan adanya keluhan KPM terkait pemotongan dana PKH, akhirnya dilakukan mediasi di kantor Balai Desa Kalitapen. Mediasi dihadiri Koordinator PKH Banyumas Ibnu Rouf, Camat Purwojati Eko Ependi, dan Kepala Desa Kalitapen Sholihin. Dari aduan warga, camat akhirnya memutuskan kegiatan PKH di Desa Kalitapen untuk sementara dibekukan. Selain itu, pendamping sosial PKH dan pengurus KUBE juga diminta membuat laporan pertanggungjawaban. "Nanti iuran yang dipotong harus dikembalikan," katanya. Selain itu juga dibentuk tim investigasi untuk menelusuri dana PKH yang terpotong. "Untuk penggantian pendamping sosial PKH Desa Kalitapen, menunggu investigasi tim yang dibentuk," tuturnya. Selain di Desa Kalitapen, Kecamatan Purwojati, persoalan dana PKH juga terjadi di Desa Mergawati, Kecamatan Kroya. Bantuan PKH dinilai tidak tepat sasaran. Pasalnya, warga dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak masuk sebagai penerima PKH. Warga Desa Mergawati, Yudi Handoko mengatakan, dua tahun lalu dirinya sudah mengajukan SKTM untuk anaknya mendaftar sekolah. Sebagai penerima SKTM, menurutnya, seharusnya mendapatkan dana PKH. Ternyata, dia tidak masuk dalam penerima dana PKH. "Saya juga termasuk golongan kurang mampu. Ya miskinlah. Tapi kok tidak dapat," katanya kepada Radarmas. Yudi menuturkan, sudah mengajukan protes kepada pendamping PKH yang merupakan tetangganya. Sehingga tahu kemampuan ekonominya. "Menurut saya tidak tepat sasaran," ujarnya. Selain melayangkan protes, Yudi juga memperjuangkan orang jompo di desanya yang tidak mendapat perhatian. "Yang dapat malah orang berkecukupan. Punya sawah. Kendaraan ada. Rumahnya memadai," ungkapnya. Yudi menuturkan, ingin meminta kejelasan syarat pemberian bantuan PKH. Dia juga mempertanyakan masih adanya orang berkecukupan yang mendapatkan bantuan. Menurutnya, pemberian bantuan PKH seperti arisan. Nama dimasukkan lalu keluarlah nama penerima. "Seharusnya kalau mau kasih bantuan disurvei dulu. Kalau asal dari mulut ke mulut semua bisa. Saya mengaku orang miskin bisa. Tidak malu saya," ujar Yudi. Menanggapi keinginan Yudi, Pendamping PKH Kroya Arif Muntaha mengatakan, yang bersangkutan ingin didaftarkan sebagai peserta PKH. Saat ini Yudi belum masuk sebagai penerima PKH, padahal dari keterangan yang bersangkutan layak untuk bisa masuk. "Kami tidak tahu Yudi layak atau tidak. Yang jelas dia belum masuk data," terang dia. (ali/yda/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: