Ditertibkan, Timses Ambil Lagi 60 APK

Ditertibkan, Timses Ambil Lagi 60 APK

Mikro bis melintasi APK di area underpass Karangpetir.FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS TAMBAK-Sebanyak 60 buah alat peraga kampanye (APK) hasil penertiban di Kecamatan Tambak diambil oleh tim sukses. APK tersebut dipasang kembali oleh tim sukses pihak terkait. "Tapi tim sukses yang mengambil APK harus melaporkan dokumentasi pemasangan. Untuk memastikan bahwa APK dipasang di lokasi yang tidak dilarang," jelas Tenaga Pendukung Panwascam Tambak, Arisandi Eka Yudi Ernawan, Kamis (30/1). APK tersebut merupakan hasil penertiban pada 30 dan 31 Desember 2018 lalu. Mayoritas pelanggaran akibat APK dipasang di pohon. Panwascam Tambak memperoleh pelanggaran APK mencapai 62 buah. Di Kantor Panwascam Tambak kini masih tersisa dua APK yang belum diambil oleh tim sukses. Meskipun misalnya kemudian APK tersebut tidak diambil. Panwascam tidak akan memusnahkan. "APK yang dua, kalau diambil untuk dipasang lagi, silahkan. Kalau tidak diambil oleh tim sukses, APK tetap di kantor," ujar Arisandi di Kantor Panwascam Tambak. Dikatakan Arisandi, tim sukses pada dasarnya kooperatif untuk pemasangan APK. Namun, harus tetap mendapatkan pengarahan dari Panwascam. Sebab, sebelum waktu penertiban bulan lalu. Marak pemasangan APK di zona terlarang terutama pohon. "Kalau ada yang pasang APK di zona terlarang. Panwas langsung koordinasi dengan tim sukses. Supaya tim sukses memindahkan. Kita bicarakan baik-baik. Tidak perlu sampai kasar," tandas Arisandi. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: