Banner v.2

Digitalisasi Data Tanah Dorong Tata Kelola Pertanahan Modern di Desa Pekuncen

Digitalisasi Data Tanah Dorong Tata Kelola Pertanahan Modern di Desa Pekuncen

Digitalisasi Data Tanah Dorong Tata Kelola Pertanahan Modern di Desa Pekuncen--

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID – Upaya mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel terus dilakukan Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan hukum terkait pembaruan data yuridis pertanahan di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang. Program ini difokuskan pada digitalisasi administrasi pertanahan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik di tingkat desa.

Kegiatan ini dipimpin oleh Dr. Sri Wahyu Handayani, S.H., M.H. selaku Ketua Pengusul, bersama dua anggota tim, Normalita Destyarini, S.H., M.H., dan Asep Herlan, S.H., M.H. Program tersebut didanai melalui skema Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Riset Tahun 2025 oleh Badan Layanan Umum (BLU) UNSOED, dengan dukungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Jenderal Soedirman (LPPM UNSOED).

Desa Pekuncen yang memiliki luas sekitar 506,64 hektare dan dikenal dengan kekhasan adat Bonokeling, selama ini masih mengandalkan sistem manual dalam pengelolaan data pertanahan. Dokumen utama berupa Buku Letter C sudah dalam kondisi buruk dan berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan atau konflik hukum di kemudian hari.

Sebagai solusi, tim pengabdian UNSOED mengadakan pelatihan dan sosialisasi hukum terkait dokumen sah sebagai dasar kepemilikan tanah, pembaruan data yuridis, serta pelatihan komputerisasi untuk administrasi pertanahan desa. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 7, 14, dan 21 Agustus 2025, dengan melibatkan 30 peserta dari perangkat desa, warga, serta mahasiswa sebagai pendamping teknis. Selain pelatihan, tim juga melakukan pendampingan langsung dalam proses digitalisasi dokumen tanah.

Antusiasme peserta terlihat dari diskusi aktif selama pelatihan. Berdasarkan hasil pretest dan posttest, pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembaruan data pertanahan mengalami peningkatan yang signifikan.

Sebagai bentuk dukungan nyata, LPPM UNSOED juga menyerahkan satu unit laptop Lenovo IP 1-14AMN7 ARID untuk membantu Desa Pekuncen mengelola data pertanahan secara digital. “Kami berharap melalui pelatihan dan digitalisasi data ini, administrasi pertanahan di Desa Pekuncen dapat berjalan lebih tertib. Masyarakat pun akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat serta kepastian hukum terkait hak atas tanah mereka,” ujar Dr. Sri Wahyu Handayani.

Program ini menjadi bagian dari komitmen UNSOED untuk mendorong desa-desa menjadi pelaku aktif dalam pengelolaan informasi pertanahan berbasis teknologi. Diharapkan, Desa Pekuncen dapat menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pertanahan modern.

Sebagai tindak lanjut, mahasiswa UNSOED turut ditempatkan di Desa Pekuncen selama dua minggu untuk mendampingi pembaruan data pertanahan hingga 3 Oktober 2025. Pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat sistem administrasi desa dan membantu mencegah sengketa atau konflik tanah di masa depan.

 

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan tim pengabdian, menandai komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: