Hasil Razia Miras Sebulan Dimusnahkan

Hasil Razia Miras Sebulan Dimusnahkan

MUSNAH : Forkompinda Banyumas memimpin pemusnahan minuman beralkohol di jalan Alun-alun Purwokerto, Jumat (21/12). Pemusnahan dilakukan usai TNI-Polri gelar apel pasukan Operasi Lilin Candi 2018 dialun-alun Purwokerto.DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS Ribuan Liter Bir, Ciu dan Tuak PURWOKERTO - Polres Banyumas memusnahkan ribuan botol dan liter minuman keras berbagai merk di Alun-alun Purwokerto, Jumat (21/12) kemarin. Minuman keras tersebut, merupakan hasil razia selama satu bulan terakhir. Tak hanya minuman keras kemasan, minuman beralkohol tradisional seperti ciu dan tuak juga turut dimusnahkan. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK menyatakan, minuman keras tersebut adalah hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) yang dilakukan Tim Bawor Satria dan seluruh polsek jajaran. Kapolres merinci, minuman keras yang dimusnahkan yakni 2.725 botol minuman berbagai merk, 319 liter ciu dan 604 liter tuak "Minuman keras tersebut disita dari para penjual di wilayah Banyumas. Untuk minuman jenis ciu dan tuak, ada yang disita dari pembuatnya," ujarnya. Sementara ini, baik penjual maupun produsen sudah diberikan tindakan tegas, karena melanggar tindak pidana ringan sesuai aturan Perda. "Mereka juga diberi pembinaan dan pendataan," jelas dia. Menurutnya, pemberantasan minuman keras tersebut dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Terlebih menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2019. "Kami ingin masyarakat nyaman dan tenang saat merayakan Natal, tahun baru dan libur panjang. Oleh karena itu, kami menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat, utamanya miras," tegas dia. (mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: