Mayat Tergantung di Pohon Ketapang

Mayat Tergantung di Pohon Ketapang

PERIKSA : Anggota Polsek Patikraja mendatangi lokasi kejadian orang gantung diri di Sungai Logawa, Kedungrandu, Patikraja, kemarin pagi.istimewa Gantung Diri Karena Ekonomi PURWOKERTO - Warga Kedungrandu, Patikraja mendadak geger, Kamis (13/12) pagi kemarin. Penyebabnya, yakni penemuan mayat gantung diri di pohon ketapang. Warga yang penasaran berbondong-bondong mendatang lokasi penemuan mayat tersebut. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Patikraja AKP Sunarto mengatakan, pagi itu saksi Puji Priyanto (33) pergi ke Sungai Logawa untuk mengambil pasir. Setibanya di lokasi, dia dikejutkan sesosok orang menggantung di pohon ketapang. Melihat ada orang gantung diri, Puji memberitahukannya kepada Warido (42) yang kebetulan ada di sekitar lokasi. Setelah memastikan ada korban gantung diri, kedua saksi melapor ke balai desa. Mendapat laporan tersebut, perangkat desa mendatangi lokasi kejadian. Kejadian ini pun langsung menyebar luas dari mulut ke mulut. Tak lama kemudian, warga yang penasaran datang menyaksikan peristiwa itu. Petugas datang beberapa saat kemudian. Petugas yang datang langsung mengecek TKP dan mendata keterangan saksi. Jenazah korban, dievakuasi petugas dibantu warga untuk diperiksa oleh tim medis puskesmas. Berdasarkan informasi, korban diketahui bernama Setiyono (32) warga Kedungrandu. "Dari pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda penganiayaan. Korban menggantung dengan ketinggian 5 meter dari permukaan tanah, menggunakan tali nilon," jelas Sunarto. Setelah memastikan korban meninggal murni gantung diri, jenazahnya langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga menerima ikhlas kepergian korban. "Menurut keterangan yang dihimpun, korban beberapa kali berusaha bunuh diri namun berhasil dicegah. Diduga, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri lantaran stress karena faktor ekonomi," tandas Kapolsek. (mif/bay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: