Akui Tandatangan, Hasto Siap Hadapi KPK

Akui Tandatangan, Hasto Siap Hadapi KPK

Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK HADIRI RAKERNAS: Sekjend PDIP, Hasto Kristiyanto menghadiri Rapat kerja nasional (Rakernas) I sekaligus HUT ke-47 PDIP di JIEXpo Kemayoran, Jakarta (10/1/2019). Walau diduga bermasalah terkait dengan kasus Komisioner KPU, Hasto tetap hadir di rakernas I PDIP. JAKARTA– Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengakui menandatangani surat permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku untuk menggantikan caleg terpilih yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas. Dan hal itu adalah sah atau legal berdasarkan peraturan yang berlaku. “Jadi, tak ada yang salah dengan keputusan PDIP mengajukan PAW karena wafatnya Almarhum Nazaruddin Kiemas,” kata Hasto di sela Rakernas I PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1). Menurutnya, dirinya yang memiliki jabatan sebagai sekretaris jenderal sudah sewajarnya menandatangani surat ke KPU untuk pengajuan setiap PAW. “Itu adalah sah atau legal. Itu merupakan bagian dari kedaulatan partai politik,” kata Hasto. Dia menjelaskan, keputusan PAW hanya dilakukan satu kali. Dan tidak mungkin berulang hingga tiga kali. “Jadi keputusan hanya satu kali. Keputusan PAW diputuskan satu kali. Surat menyurat itu legal formalnya memang seperti itu,” jelasnya. Pengajuan itu disampaikan ke KPU. Dan pada tanggal 7 Januari 2020, KPU menolak permohonan tersebut. Ditegaskan Hasto, PDIP menghormati putusan itu. “Kami juga hormati, kami ini taat pada hukum. Kami ini dididik untuk setia pada jalan hukum tersebut, bahkan ketika kantor partai diserang pun kami memilih jalan hukum,” katanya. Oleh karena itu, PDIP tak bertanggung jawab apabila ada pihak-pihak yang kemudian melakukan negosiasi dalam pengajuan PAW. “Partai akan memberikan tindakan sesuai dengan instruksi Ketua Umum dan juga peraturan partai sebagaimana terus kami lakukan,” tegasnya. Hasto juga mengatakan jika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan komersialisasi atas legalitas PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil uji materi ke MA dan juga fatwa MA, maka sudah pasti pihak tersebut melakukan penyalahgunaan kekuasaan. “Itu yang seharusnya menjadi fokus mengapa itu terjadi,” jelasnya. Diapun mengatakan siap untuk menghadapi KPK untuk memberi keterangan terkait masalah tersebut. “Kami beberapa kali berdialog ketika kami mengundang KPK ya KPK datang membahas bagaimana membangun sebuah sistem keuangan partai yang transparan, yang baik. Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang,” katanya. Menurut dia, kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK merupakan tanggung jawab sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum. “Lahir batin kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara harus menjunjung hukum tanpa kecuali,” tegasnya. Sementara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan akan memanggil siapa saja yang terlibat dalam perkara ini. Termasuk, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. “Tentu saja, siapa saja dari temuan yang ada, yang relevan terkait, kami pastikan akan panggil,” katanya. Nawawi mengatakan saat ini penanganan kasus masih dilakukan. Ia memastikan KPK serius mengusut kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan itu. “Tim masih terus bekerja. Ya sudah pasti serius kami pastikan, semua yang kami tangani dilakukan dengan tingkat keseriusan kerja,” ucapnya. Menurutnya, KPK akan berkerja dengan silent namun serius. Ia menyebut hal itu agar tidak menimbulkan kegaduhan. “Kami ingin bekerja silent, nggak gaduh-gaduhan,” tuturnya.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: