Akses Kepegawaian 93 Ribu PNS Diblokir

Akses Kepegawaian 93 Ribu PNS Diblokir

pns_01Lewati Deadline 31 Januari 2016 JAKARTA- Kesabaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk program pendataan ulang pegawai negeri sipil (PUPNS) sudah habis. Hasilnya ada 93.721 PNS yang diblokir akses update data di server pengisian PUPNS. Mereka sudah diberi perpanjangan waktu sampai 31 Januari, tapi tetap tidak memperbarui data kepegawaiannya. Hasil rekapitulasi final PUPNS per 1 Februari oleh BKN menyebutkan, ada 4.460.126 PNS yang sukses melakukan registrasi PUPNS. Jumlah itu setara dengan 97,9 persen populasi PNS di Indonesia yang tercatat ada 4.553.847 orang. Dari hasil penghitungan dan pendataan ini, tercatat ada 93.721 orang PNS tidak updating data di server atau website PUPNS BKN. Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat mengatakan sudah tidak ada toleransi bagi 93 ribu orang PNS itu. "Tidak hanya akses PUPNS, tetapi akses kepegawaian mereka juga kita blokir," katanya di Jakarta kemarin (10/2). Sehingga PNS yang tidak melakukan pembaruan data PUPNS itu, tidak bisa lagi memproses urusan kepegawaian seperti kenaikan pangkat, gaji, dan sebagainya. Setelah proses pemblokiran itu berjalan, Tumpak mengatakan BKN pusat maupun kantor regional akan melakukan pengecekan satu per satu. Apakah 93 ribuan PNS yang tidak updating data PUPNS itu ternyata sudah mati semuanya, pensiun dini, mengundurkan diri sebagai PNS, atau alasab lainnya. "Tim sudah siap meluncur ke daerah-daerah," kata dia. Setelah dilakukan penyisiran akhir dan ternyata ditemukan PNS yang bandel tidak isi data PUPNS, tetap diblokir akses layanan kepegawaiannya. Untuk membuka akses itu, dia perlu mendapatkan surat keterangan aktif sebagai PNS dan keterangan penunjang lainnya. Tumpak mengatakan, dengan cara ini data PNS di Indonesia benar-benar steril, dari oknum yang sudah tidak berstatus PNS tetapi masih terdata sebagai abdi negara. "Enak dong mereka masih terima gaji," tandasnya. Tumpak menjelaskan program PUPNS oleh BKN itu sangat penting. Di luar urusan pembinaan pegawai, juga bisa untuk basis data kompetensi pegawai. Misalnya negara membutuhkan ahli biologi atau ilmu lainnya, cuku mencari di gudang data PUPNS.     Dalam waktu singkat, bakal muncul nama-nama PNS ahli biologi. Data ini merujuk pada pembaharuan pendidikan dan pelatihan-pelatihan yang sudah dilakukan personel PNS sesuai disiplin pekerjaannya. Program PUPNS itu dijalankan mulai September tahun lalu. Ketentuan semula, program ini bergulir sampai 31 Desember 2015. Namun ternyata ada seratus ribu lebih PNS belum melakukan pembaruan data kepegawaian mereka. Setelah itu BKN mengeluarkan kebijakan perpanjangan waktu pembaruan data PUPNS sampai 31 Januari 2016. Namun ternyata masih ada 93 ribuan PNS belum memperbarui data kepegawaiannya. "Secara garis besar program PUPNS ini berjalan baik dab lancar," pungkas Tumpak. Anggota Komisi II (Bidang Pemerintahan) DPR Arteria Dahlan mengatakan, program PUPNS tujuannya baik. Yakni menciptakan data kepegawaian PNS yang mutakhir dan akirat. Terkait ada PNS yang sampai sekarang belum memperbarui data kepegawaian, dia berharap dicek dengan hati-hati dan teliti. "Jangan sampai gara-gara sistem PUPNS yang bermasalah, hak kepegawaian PNS hilang. PNS tidak boleh dirugikan atas kesalahan yang bukan diperbuat sendiri," urainya. Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo juga meminta dilakukan pengecekan ulang sebaik-baiknya. "Semua tahu untuk jadi PNS itu sulit sekali. Jadi jangan sampai masyarakat dirugikan," katanya. Dia juga berharap BKN melakukan kebijakan-kebijakan strategis berbekal data PUPNS itu. Seperti peningkatan kualitas PNS sehingga bisa melayani masyarakat lebih baik lagi. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: