Pemkab Kebumen Tambahkan Rp7 Miliar Pertahankan UHC
Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani menerima kunjungan audiensi BPJS Kesehatan di ruang kerjanya, Jumat (29/8).--
KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen menegaskan komitmennya menjaga perlindungan kesehatan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan audiensi BPJS Kesehatan di ruang kerjanya, Jumat (29/8).
“Dengan status UHC Prioritas, penduduk yang didaftarkan oleh Pemda dapat langsung aktif tanpa ada waktu tunggu, sehingga dapat langsung dijamin BPJS Kesehatan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi tentang biaya pengobatan,” ujar Lilis.
Menurut Lilis, langkah konkret Pemkab Kebumen diwujudkan melalui penandatanganan Addendum Rencana Kerja (RK) Tahun 2025. Dalam RK tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk menjamin keberlanjutan kepesertaan sekaligus mempertahankan predikat UHC Prioritas di Kabupaten Kebumen.
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari, mengapresiasi dukungan Pemkab Kebumen dalam implementasi program JKN. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemda Kebumen atas dukungan yang begitu kuat dalam mendukung penyelenggaraan program JKN,” tutur Yessi.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, Mujiatin, menjelaskan, untuk mendapatkan predikat UHC Prioritas, minimal 98,6 persen penduduk harus terdaftar sebagai peserta JKN dengan tingkat keaktifan minimal 80 persen. Berdasarkan data per 1 Agustus 2025, jumlah penduduk Kabupaten Kebumen yang terdaftar sebagai peserta JKN mencapai 1.418.949 jiwa atau 98,07 persen dari total 1.446.833 jiwa. Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 76,85 persen.
“Merupakan tugas dan tanggung jawab bersama untuk dapat meningkatkan keaktifan peserta JKN di Kabupaten Kebumen sampai di angka minimal 80 persen, agar Kabupaten Kebumen dapat tetap mengimplementasikan skema UHC dengan keistimewaan ini,” kata Mujiatin. (fur)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
