KPK OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

KPK OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Wahyu Setiawan Masih Berstatus Terperiksa JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan marathon operasi tangkap tangan (OTT). Usai mencokok Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, giat senyap tersebut kali ini menyasar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Komisioner KPU yang terjaring OT berinisial WS (Wahyu Setiawan). "Ya, kita lagi bekerja. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1). Bila ditelisik dari laman KPU.go.id, Wahyu Setiawan merupakan anggota KPU untuk periode 2017-2022. Firli menambahkan, OTT kali ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap. Ia pun memastikan, pihak pemberi maupun pihak penerima suap sejauh ini telah berhasil diamankan. "Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata dia. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar turut membenarkan kabar adanya OTT terhadap salah seorang Komisioner KPU. Ia mengatakan, gelar perkara rencananya bakal dilakukan pada Kamis (9/1) besok. Ia pun mengaku belum bisa memberikan informasi lebih detail mengenai hal tersebut. "Karena detail kami baru tahu besok. Besok jam 10.00 WIB ekspose (gelar) perkaranya," ungkap dia. Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya harus memastikan berita tersebut benar dan terkonfirmasi. Ia mengaku prihatin jika yang ditangkap adalah benar anak buahnya, Wahyu Setiawan. Arief menerangkan, sesaat sebelum keberangkatan, Wahyu bersama rombongan dan stafnya sudah masuk ke dalam pesawat. Hanya saja, setelah pesawat mendarat, Wahyu tidak muncul dan tidak kunjung keluar dari pesawat bersama salah satu stafnya. "Nah itu kabarnya Pak Wahyu sudah masuk. Infonya enggak jadi terbang atau dikeluarkan dari pesawat saya enggak tahu ya. Informasi detailnya seperti apa?," ujarnya. Arief juga memastikan, jika kemarin (8/1), tidak ada penggeledahan dari pihak KPK ke Kantor KPU. “Saya seharian di kantor. Nggak ada pengeledeahan,” katanya. Ia melanjutkan, kemarin, hanya ada empat komisioner KPU di kantor. "Saya, Pak Ilham, Pak Pramono dan Pak Hasyim. Bu Evi sedang menghadiri kegiatan KPU diundang sebagai pemantau internasional. Pemantau pemilu di Taiwan. Pak Viryan sedang menjalankan tugas ke Toraja kemudian Pak Wahyu hari ini (kemarin, red) memang jadwalnya melaksanakan tugas ke Belitung," bebernya. Arief juga belum mengambil sikap ihwal beredarnya pemberitaan tersebut. Ia mengatakan, jika KPU menunggu informasi dari KPK. "Sampai hari ini (kemarin, red) kan yang saya dengar KPK belum membuat pernyataan resmi siapa yang ditangkap dan untuk perkara apa beliau ditangkap. Jadi saya akan berikan keterangan resmi merespon penangkapan itu setelah saya tahu konfirmasi resmi dari KPK saja," Ia melanjutkan, KPU akan mempercayakan sepenuhnya proses selanjutnya pada ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga akan membiarkan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti prosesnya. "Jadi untuk hal yang lebih detil saya akan menunggu konfirmasi resmi atau pemberitahuan resmi dari KPK," terangnya. Disinggung soal komunikasi, Arief mengatakan, Wahyu masih aktif menggunakan aplikasi pesan WhatsApp pada pagi harinya. Hanya saja, setelah beredarnya berita tersebut, Arief mengaku sudah tidak menghubungi Wahyu. "Sore tadi Saya coba hubungi sudah gak bisa," terangnya. Arief juga mengaku jika penyelenggaraan Pemilu 2019 sudah selesai dan resmi dikaporkan ke presiden dan DPR. "Jadi saya yakinkan seluruh tahapan berjalan sebagaimana ketentuan yang ada dalam UU. Kedua, persiapan pemilihan kepala daerah berjalan sebagaimana adanya. Karena KPU ini sudah dibangun dengan sistem yang bagus semua bisa bekerja bagaimana yang harus dikerjakan," tandasnya. Empat Komisioner KPU kemarin juga menyambangi gedung KPK, Rabu (8/1). Kedatangannya untuk guna mengkonfirmasi kabar OTT yang menjerat Anggota KPU Wahyu Setiawan. Ketua KPU Arief Budiman datang ditemani tiga anggotanya masing-masing Hasyim Asyari, Pramono Ubaid Tanthowi, dan Ilham Saputra. Ia lalu melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, dan Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri. "Pertemuan itu kami ingin mengkonfirmasi apakah benar salah satu anggota KPU diperiksa di KPK, dan beliau menyatakan benar dengan inisial Pak WS (Wahyu Setiawan) sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Arief seusai pertemuan. Selain mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut, Arief mengaku pihaknya juga meminta klarifikasi perkara yang menjerat Wahyu Setiawan kepada KPK. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari KPK, Arief menyatakan, Wahyu saat ini masih berstatus sebagai pihak terperiksa. Wahyu, kata dia, tengah diperiksa bersama tiga orang lainnya. "Tapi terkait dengan pemeriksaan apa beliau juga tidak tahu. Jadi akan diberikan keterangan besok setelah pemeriksaan 1x24 jam," tuturnya. Arief menambahkan, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut terkait OTT tersebut. Kendati demikian, menurut penuturannya, kemungkinan besar KPK akan mengundang Komisioner KPU dalam konferensi pers yang rencananya digelar besok, Kamis (9/1). (riz/khf/gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: