Banner v.2

Petani Dengan Lahan Kurang Dari Dua Hektar Bakal Dapat Asuransi

Petani Dengan Lahan Kurang Dari Dua Hektar Bakal Dapat Asuransi

Petani menyemprot pembasmi hama padi di lahan perswahan di Desa Purwodadi, Kembaran, Jumat (1/8/2025).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID  - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas, menyambut baik adanya Raperda Inisiatif DPRD Tentang 

Fasilitasi Asuransi Pertanian. Tahun depan, ditargetkan petani sudah bisa mendapatkan asuransi tersebut. 

"Kita sangat positif menyambut raperda tersebut. Harapannya 2026 bisa dioperasikan," kata Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas Arif Sukmo Buwono. 

Ia menuturkan, belum mengetahui terkait lembaga asuransi mana yang bakal digandeng. Untuk program serupa di level pusat ia sebut, menggandeng Jasindo. 

BACA JUGA:Petani Purwosari Kebumen Mulai MT III Berkat Irigasi Pompa

"Yang dapat asuransi itu petani yang luasan lahannya minimal kurang dari dua hektar," jelasnya. 

Menurutnya, petani yang mempunyai lahan pertanian lebih dari dua hektar dinilai sudah berdaya. Asuransi pertanian sendiri ia sebut, menjadi upaya pemerintah daerah dalam melindungi petani.

"Pertama 1.000 hektar dulu. Kemarin kita minta 2.000 hektar. Karena yang 1.000 hektar di khususkan untuk daerah genangan Sumpiuh, Tambak, Kemranjen. Sisanya 1.000 hektar untuk wilayah endemis," paparnya. 

Lanjut, untuk daerah genangan ia sebut menjadi prioritas. Ia menyampaikan daerah genangan bisa melakukan tanam lima sampai tujuh kali. 

BACA JUGA:Ingin Punya Modal untuk Beli Bibit dan Pupuk, Petani Bisa Ajukan KUR Mandiri dengan Syarat Ini

"Tetapi panen hanya sekali. Jadi dalam satu tahun memasuki musim genangnan, pada masa tanam kita back up asuransi," pungkasnya. (res)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: