Dua Tewas Pesta Miras, Polres Banyumas Buru Penjual

Dua Tewas Pesta Miras, Polres Banyumas Buru Penjual

(Dimas Prabowo/Radar Banyumas) BANYUMAS - Pesta miras berujung maut di Kroya Cilacap tersebut direspon Polres Banyumas. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kabag Ops Kompol Zaenal Arifin mengatakan, mereka langsung berusaha menemukan penjual miras. Pasalnya, miras yang dipakai pesta di Kroya itu dibeli dari Banyumas. "Mendapat informasi tersebut, kami menggeledah penjual miras atas nama Idi Sardiyanto di Desa Wiradadi, Sokaraja," kata dia. Polisi lantas mendapatkan barang bukti miras berbagai merk. Polisi mengamankan puluhan botol miras. "Penggrebekan yang dilakukan Wakapolsek Sokaraja bersama anggota berhasil mengamankan anggur merah 2 botol, anggur putih 6 botol dan ciu sebanyak 5 liter," jelas dia. Temuan itu, dikembangkan lagi dengan mencari suppliernya. Akhirnya, pada Jumat (7/9) malam sekira pukul 19.00, petugas berhasil mengidentifikasi tempat distriburi miras. "Kami bergerak menggerebek warung milik Mijan (65) warga Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur. Pedagang ini lah yang menjadi suplier bagi penjual-penjual kecil di sekitar Purwokerto," ungkap dia. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti minuman keras jenis Mansion dan Vodka. Barang bukti lalu diangkut ke kantor Polres Banyumas. "Ada tiga dus miras yang kami amankan. Beberapa diantaranya tidak ada merknya," terang Kabag Ops. Selain mengamankan barang bukti, polisi pun mengamankan penjualnya untuk dimintai keterangan. Satu penjual lainnya juga akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polres Banyumas. "Keduanya memang memiliki keterkaitan. Kami akan terus melakukan penindakan, sampai ke akar-akarnya," janjinya. (mif/dis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: