DPRD Soroti Belanja Pegawai Yang Masih di Atas 30 Persen
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo menandatangani, Persetujuan Bersama Antara Bupati Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Senin 14 Juli 2025.-JUNI R/RADARMAS-
PERSETUJUAN BERSAMA. Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo menandatangani, Persetujuan Bersama Antara Bupati Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Senin 14 Juli 2025.
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - DPRD Kabupaten Banyumas, melaksanakan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Antara Bupati Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Senin 14 Juli 2025. Belanja pegawai yang masih diatas 30 persen, menjadi salah sorotan dalam rapat paripurna tersebut.
"Jadi mandatori dari UU di tahun 2027 harus sudah berada dimaksimal 30 persen belanja pegawai, kemudian minimal 40 persen belanja modal, dan belanja barang jasa maks 30 persen. Ini yang harus segera kita sesuaikan, karena kita masih diatas 30 persen," kata Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo.
Ia menuturkan, saat ini belanja pegawai Kabupaten Banyumas masih diatas 30 persen. Ia meminta agar eksekutif bisa menyesuaikan belanja pegawai agar maksimal diangka 30 persen.
"Sekarang itu ada diangka kisaran 35 persen, sebelumnya ada diangka 39,96 ini kan cukup tinggi. Sudah kita lakukan teguran, kemudian pihak eksekutif melakukan desk kembali dengan seluruh OPD sekarang ada diangka 35 persen.Tapi kemarin kita rapatkan, pihak eksekutif optimis untuk bisa ditahun 2027 bisa sesuai dengan amanat UU," jelasnya.
BACA JUGA:Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disepakati Bersama, DPRD Beri Catatan
Lanjut, salah satu upaya yang dilakukan agar belanja pegawai bisa lebih ramping adalah dengan penyesuaian OPD.
"Bisa turun begitu karena ada beberapa treatment yang dilakukan salah satunya adalah perampingan OPD," tuturnya.
Lainnya, soal peningkatan dan optimalisasi pendapatan daerah ia meminta eksekutif untuk lebih serius dalam mengejar kenaikkan pendapatan daerah.
"Jadi kita merekomendasikan pihak pemerintah daerah yang sudah mendapatkan opini dari BPK WTP yang ke - 14 ini patut kita apresiasi bersama. Tetapi kita juga memberikan saran untuk peningkatan, yaitu satu bahwa mengelola potensi pendapatan yang ada di Kabupaten Banyumas harus lebih serius agar bisa meningkat PADnya untuk membiayai oembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat," jelasnya.
BACA JUGA:Pengadaan Barang dan Jasa APBD Cilacap 2025 Capai Ratusan Miliar
Pemanfaatan aset pemerintah daerah ia minta juga turut dioptimalkan. Menurutnya, perlu ada diskusi bersama terkait optimalisasi pemanfaatan aset-aset daerah.
"Kemudian yang kedua bahwa potensi-potensi tang selama ini ada masih perlu dikelola secara lintas sektoral, mungkin ada sumber-sumber pendapatan yang diperhatikan oleh bidang yang berneda. Misalnya pemanfaatan aset, mungkin banyak yang perlu didiskusikan bersama. Aset kita banyak tersebar dari Timur sampai Barat," pungkasnya. (res)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

