PN Banyumas Terakreditasi A
AKREDITASI: Pegawai PN Banyumas menunjukkan sertifikat akreditasi (ist) BANYUMAS – Pengadilan Negeri (PN) Banyumas kini lebih maju. Terbukti, Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dari Mahkamah Agung diserahkan kepada Ketua PN Banyumas, Sunarti SH, Jumat (13/7) lalu. Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Ketua MA Prof. Dr. M. Hatta Ali S.H. M.H. di Hotel Novotel Balikpapan Kalimantan Timur. Ketua PN Banyumas melalui Humas, Tri Wahyudi mengatakan, prestasi itu adalah hasil kerja keras seluruh jajaran PN Banyumas. Mulai dari pimpinan, para hakim sampai dengan tenaga honorer untuk kemajuan, perubahan dan perbaikan PN Banyumas. "Akreditasi A (excellent) dari MA RI ini dapat diraih berkat dukungan masyarakat Banyumas dan lembaga terkait," ujar Tri Wahyudi kepada Radar Banyumas, Selasa (17/7). Menurutnya, PN Banyumas telah melakukan banyak perubahan dalam penerapan standar akreditasi dan reformasi birokrasi. Perubahan tersebut meliputi delapan area. Diantaranya, perbaikan sarana prasarana persidangan, kecepatan dan ketepatan dalam menangani perkara, hingga perangkat pendukung lainnya seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu, PN Banyumas juga sudah tidak memungut biaya kepada masyarakat yang meminta surat keterangan. "Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan serta memacu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Banyumas," imbuh Tri Wahyudi. PN Banyumas dalam waktu yang tidak lama lagi juga akan menerapkan e-court atau peradilan dengan sistem daring. (adv/fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: