BOP Siap Dialokasikan, Dana SPP Akan Turun Sebesar Rp 2,1 juta Per Siswa Per Tahun
PURWOKERTO-Pemerintah Provinsi Jateng mulai tahun ini mengalokasikan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi jenjang SMA/SMK. Kepala SMA 5 Purwokerto Tugiyono mengatakan, dengan adanya BOP, konsekuensi besaran dana partisipasi masyarakat atau yang selama ini dikenal dengan sumbangan pengembangan pendidikan (SPP) diturunkan. Bahkan, mungkin sebagian siswa dibebaskan dari sumbangan tersebut. Di lembaganya, lanjut dia, besar dana sumbangan yang diturunkan bervariasi antara satu siswa dan siswa yang lain. "Jadi misal sebelumnya siswa membayar sumbangan Rp 225.000/bulan, maka setelah ada BOP turun menjadi Rp 125.000/bulan. Ada pula yang semula Rp 75.000/bulan menjadi Rp 63.000/bulan," paparnya. Adanya penurunan dana sumbangan yang berbeda-beda ini lantaran sebelumnya penetapan besaran sumbangannya juga berbeda. Hal ini tergantung pada kemampuan masing-masing orang tua peserta didik. "Tahun ini, dari total jumlah peserta didik yang mencapai 1.019 siswa, 454 siswa di antaranya sudah tidak dibebani sumbangan SPP lagi, alias gratis," tuturnya. Meski demikian, berkurangnya dana partipasi sumbangan masyarakat berdampak pada upaya pihak sekolah dalam memajukan prestasi siswa maupun sekolah. Pasalnya, untuk mendukung kegiatan-kegiatan siswa di sekolah, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan prestasi siswa, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. "Misal untuk kegiatan lomba jadi agak berkurang karena membutuhkan biaya tinggi," katanya. Hal itu lantaran untuk mendukung kegiatan tersebut, pihak sekolah tidak diperbolehkan mengalokasikan dana yang bersumber dari BOP maupun BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Dana untuk kegiatan tersebut harus berasal dari masyarakat, termasuk orang tua peserta didik. Kepala Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah V Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Gunawan Sudharsono, mengatakan, bila dana BOP dari Pemerintah Provinsi ditambah dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat Rp 1,4 juta/siswa/ tahun, maka akan diperoleh dana bantuan sekitar Rp 2,1 juta/siswa/tahun. "Adanya BOP ini diharapkan beban pengeluaran orang tua siswa menjadi lebih ringan.Namun ada catatan, sekolah tidak menambah kegiatan untuk para siswa," pungkasnya. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: