Ratusan RTLH di Banyumas Akan Diperbaiki
Lewat APBD, Dana Provinsi dan CSR PURWOKERTO- Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banyumas, sebanyak 457 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan diperbaiki tahun ini, dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banyumas 2018. Menurut Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) kabupaten banyumas, Wilopo Untung H, masiha ada kemungkinan akan bertambah jumlahnya kurang lebih 700 unit, pada usulan anggaran perubahan. "Hasil itu berdasarkan verifikasi kami di lapangan," ujarnya. Menurut Wilopo, tahun ini Banyumas juga mendapat bantuan untuk RTLH dari Provinsi Jawa Tengah untuk 903 unit. Namun dibatasi per desa tiga unit RTLH, dengan nilai Rp 10 juta untuk masing-masing rumah. "Hampir sama dengan nilai bantuan APBD," ungkap Wilopo. Dia memastikan bantuan tahun ini dari provinsi untuk warga yang belum pernah mendapat bantuan. Sebab pihaknya melakukan pendataan mengacu pada Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) 2015. Dengan acuan itu, data kemiskinan terpantau dengan baik. "Kami prioritaskan dari data PDTT, kalau di luar itu bisa ada bantuan melalui CSR atau pribadi," jelasnya. Ada juga dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tetap, untuk membantu 185 unit RTLH. Adapun pelaksanannya akan dilakukan setelah Idul Fitr tahun ini. Untuk pembenahan RTLH yang didapat dari Corporate Social Responsibility (CSR), tahun ini sudah ada dari salah satu perbankan di Purwokerto yang menyumbang CSR untuk 79 rumah yang berada di 10 kecamatan dan 27 desa. (ely)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: