Pakai HP Saat Berkendara Bakal Ditilang

Pakai HP Saat Berkendara Bakal Ditilang

PURWOKERTO - Polres Banyumas menggelar Operasi Patuh Candi 2018 sejak Kamis (26/4) kemarin sampai 9 Mei mendatang. Operasi Patuh Candi ini, memprioritaskan himbauan kepada pengguna jalan. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK mengatakan, Operasi Patuh Candi merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menjelang Operasi Ketupat. Tidak ada operasi secara stasioner di titik tertentu. "Petugas hanya berpatroli, mensosialisasikan pentingnya tertib berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas," kata dia. CEK KESIAPAN : Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK saat mengecek kesiapan personel dalam Opersi Patuh Candi 2018, Kamis (264). (HUMAS POLRES UNTUK RADARMAS) Namun demikian, petugas tetap diberi kewenangan menilang pengendara manakala pelanggaran yang dilakukan membahayakan. Tidak hanya diri sendiri, tapi juga orang lain. "Sasarannya adalah pengemudi mabuk, pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, dan pengemudi yang tidak menaati aturan lalu lintas yang membahayakan seperti melawan arus," jelas dia. Menurutnya, operasi ini lebih ditekankan pada sosialisasi pentingnya menaati aturan lalu lintas. Sebab, kecelakaan lalu lintas di Indonesia setiap tahunnya tergolong tinggi begitu juga dengan korban meninggal dunia. "Meski ada penurunan, namun angkanya masih tergolong tinggi. Jadi, ini merupakan salah satu upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas," tegas Kapolres. Dalam Operasi ini Polres Banyumas menerjunkan personel sebanyak 490 orang. Mereka ditugaskan melaksanakan operasi simpatik dengan memberi himbauan kepada masyarakat secara humanis. (mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: