Pandak Terapkan Larangan Berburu
SUMPIUH-Desa Pandak Kecamatan Sumpiuh belum menyita peralatan orang yang tertangkap tangan berburu. Pandak sebagai Desa Lindung, berupaya melestarikan berbagai jenis burung dan ikan. Papan larangan berburu sudah terpasang di beberapa titik, terutama pada pintu-pintu masuk Desa Pandak. Namun, pemburu dari luar desa tetap berdatangan. "Sampai sekarang orang luar desa masih sering datang ke Pandak untuk berburu. Biasanya pada malam hari. Masyarakat yang mengetahui ada yang sedang berburu langsung memperingatkan. Agar pulang dan jangan kembali lagi," kata Perangkat Desa Pandak, Nur Hurin. Menurut Nur, rata-rata pemburu mengaku tidak mengetahui larangan berburu, sehingga pemburu baru diberi peringatan. "Di peraturan desa, Desa bisa menyita peralatan berburu. Tapi selama ini Desa masih sebatas memberi peringatan," imbuh Nur ketika ditemui di Kantor Desa Pandak. Desa Pandak merupakan habitat burung kuntul (Egretta garzetta). Berdasarkan pengamatan masyarakat Desa Pandak populasi kuntul terus bertambah, terutama pada musim penghujan dan musim tanam padi. Sebab, banyak sumber makanan yang tersedia. Pada pagi hari, kuntul meninggalkan sarang mencari makan. Kuntul baru kembali ke Desa Pandak menjelang magrib. Kuntul bersarang di pepohonan di antara rumah warga. Selain kuntul, burung crocokan (Pycnonotus goiavier) masih banyak ditemui di Desa Pandak. Juga burung-burung kecil seperti peking. "Saat musim panen padi, peking banyak sekali di sawah. Tapi kalau panen selesai ada yang migrasi. Musim lagi datang lagi," ujar Nur. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: