Tiga Kursi Perangkat Desa Kedungurang Gumelar Diperebutkan 25 Orang
GUMELAR-Tiga kursi perangkat Desa Kedungurang Kecamatan Gumelar, direbutkan oleh 25 orang yang sudah lulus seleksi administrasi dalam Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D), Kamis (18/5). Peserta melaksanakan dua tahap ujian yaitu uji kompetensi komputer dan tertulis yang dilaksanakan selama dua hari. Kepala Desa Kedungurang, Surwan mengatakan, pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa dilaksanakan sesuai dengan Perbup Banyumas nomor 22 tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P5D). Tiga kursi perangkat yang kosong adalah Kaur Keuangan, Kasi Pelayanan dan Kadus IV dengan jumlah peserta 25 orang yang merupakan warga asli desa tersebut. "Ujian dilaksanakan dalam dua tahap yaitu uji kompetensi komputer dan tes tertulis. Untuk uji kompetensi dilaksanakan pada hari ini (kemarin, red) dan ujian tertulis pada besok hari (hari ini, red). Diikuti oleh semua peserta yang sebelumnya lolos administrasi,"jelasnya. Untuk pelaksanaan uji kompetensi, panitia mengambil penilai dari luar desa. Dalam pelaksanaan ujian pertsma, materi ujian meliputi pengoperasian word, exel, internet sampai power point. Pelaksanaan ujian sejak pukul 09.00 sampai pukul 14.00 dalam lima sesi. "Untuk menjaga independen dan transparansi penilaian, ada penilai dari luar desa dalam uji kompetensi ini. Sedangkan untuk pelaksanaan ujian tertulis juga dibuat soal dengan penjagaan ketat dan mengantisipaso kebocoran juga dari Forkompimkec Gumelar mengawasi dan menjaga,"jelasnya. Diharapkan, penjaringan dan penyaringan perangkat desa berjalan dengan baik. Pihak harus menjunjung transparansi dalam penilaian dari nilai dedikasi dan prestasi, uji kompetensi dan uji tertulis. "Pada pelaksanaan Foekompimkec hadir untuk mengawal kegiatan. Kepada peserta supaya menjaga kondisi badan supaya pelaksanaan ujian terakhir sekaligus pengumuman tidak ada kendala,"pungkasnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: