Sopir Mobil Diduga Ngantuk, Tabrak Motor, Dua Tewas

Sopir Mobil Diduga Ngantuk, Tabrak Motor, Dua Tewas

PURBALINGGA - Ruas Jalan Mayjend Sungkono di Desa Blater, Kecamatan Kalimanah, kembali memakan korban. Kali ini kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor yang bertabrakan dengan mobil, Kamis (27/4) pukul 12.30. Pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal di rumah sakit. Pengendara motor yaitu Irmanto (22) dan Salimin (35), keduanya warga RT 1 RW 1 Desa Karangjoho, Kecamatan Pengadegan, yang berboncengan saat kejadian mengalami luka berat di kepala. Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Sukarwan mengungkapkan, dari keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan berawal saat mobil jenis minibus bernomor polisi R 9157 LC yang dikemudikan Salyono (40) warga Kecamatan Karangreja, melaju dari Sokaraja menuju Purbalingga dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam. “Mendadak laju mobil oleng ke kanan. Diduga kuat pengemudi mobil mengantuk. Pada saat yang sama dari arah berlawanan melaju sepeda motor bernomor polisi R 9157 LC yang dikendarai Irmanto. Benturan antara dua kendaraan tak bisa dihindarkan,” tuturnya. Kecelakaan menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka patah kaki kanan dan hematum kepala belakang. Sedangkan pemboncengnya mengalami luka hematum kepala belakang. Keduanya kemudian dilarikan ke RSUD dr R Goetheng Tarunadibrata. Namun karena luka yang dialami sangat berat, keduanya meninggal dunia. Sementara itu, pengendara mobil tidak mengalami luka. Namun kondisi sepeda motor ringsek dan bagian depan mobil penyok. Saat ini kejadian ditangani oleh Unit Kecelakaan Satlantas Polres Purbalingga. “Kami mengimbau kepada pengendara agar tidak menjalankan kendaraan bermotor ketika mengantuk. Istirahat lebih dulu sembari menyegarkan tubuh. Karena jika memaksakan diri, dikhawatirkan berpotensi mengalami kejadian kecelakaan yang fatal,” tegasnya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: