Kemenlu – DPR Bahas Rizieq Secara Tertutup

Kemenlu – DPR Bahas Rizieq Secara Tertutup

net JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Komisi I DPR RI sepakat melakukan pembicaraan tertutup untuk membahas Habib Rizieq Shihab (HRS). Usai rapat kerja tertup tersebut, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menolak mengomentari kabar pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dia mengaku tak bisa membuka pembahasan terkait kabar pencekalan Rizieq ke publik, karena pembahasan terkait hal tersebut sudah dilakukan dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR secara tertutup. “Di dalam, tapi tertutup, jadi saya tidak komentar,” kata Retno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (12/11). Retno juga mengatakan, bahwa Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyampaikan, tengah mencari informasi yang valid terkait kabar pencekalan Rizieq. Menurutnya, pencarian informasi tersebut dilakukan agar informasi yang tersebar di tengah masyarakat tidak simpang siur. Kendati demikian, kata Retno, Rizieq masih memegang paspor sebagai warga negara Indonesia (WNI) hingga saat ini. “Menko (Polhukam) sedang dicari informasi ya. Paspor beliau (Rizieq) masih memegang paspor WNI,” ujarnya. Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menduga, adanya upaya mempersulit kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, kasus ini seperti ada pesanan tertentu yang menyebabkan Rizieq Shihab tak kunjung pulang. Fadli mengaku, sudah beberapa kali bertemu Rizieq, dalam beberapa tahun terakhir, saat melaksanakan umrah. Fadli mengaku mendapati informasi bahwa Rizieq berulamg kali mendapati kesulitan saat menghadapi imigrasi. “Itu beliau sendiri waktu itu sudah ketika visanya mau habis sudah berada di airport. Bahkan anak dan istrinya sudah melewat imigrasi. Tetapi Habib Rizeq-nya sendiri yang tidak bisa lewat dari Imigrasi. Kemudian akhirnya kembali lagi dan ini berulang, berkali- kali, seperti ada pesanan,” tutur Fadli. Kendati demikian, Fadli mengaku tak mengetahui pesanan itu dari mana. Ia mengklaim, Rizieq tak memiliki pelanggaran terkait hukum di Arab Saudi, termasuk overstay. Namun, kata Fadli, Rizieq tetap kesulitan untuk pulang ke Indonesia. “Jadi memang ada upaya supaya Habib Rizieq tidak kembali ke Indonesia. Itu yang dilaporkan kepada saya tempo hari,” ujarnya. Masalah kepulangan Rizieq kembali mencuat beberapa hari ini. Rizieq menunjukkan bukti yang diklaim sebagai surat pencekalan dari pemerintah Indonesia melalui siaran video di akun Youtube Font TV. Surat pencekalan itu ditunjukkan Rizieq untuk mengungkap alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia. Dia mengklaim pencekalannya tidak berkaitan dengan kasus pidana apapun. Rizieq dalam video tersebut mengharapkan publik tidak mengasumsikan keberadaannya di Saudi karena masih ketakutan untuk pulang. Justru, kata dia, ada orang berkepentingan di balik pencekalan yang resah dengan kepulangannya. Namun, klaim Rizieq yang pernah menjadi tersangka kasus dugaan pornografi itu dibantah pejabat pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, tak pernah melihat surat pencekalan yang diklaim Rizieq. Mahfud pun meminta Rizieq menunjukkan surat itu kepada dirinya.(der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: