Jadi Menhan, Prabowo Tidak Ambil Gajinya

Jadi Menhan, Prabowo Tidak Ambil Gajinya

ISTIMEWA TAK AMBIL GAJI: Kunjungan Kerja Menhan Prbowo ke Mabes TNI JAKARTA- Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto tidak menerima gaji selama menjabat. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar melalui akun twitternya. “Saya ingin mengkonfirmasikan kepada sobat semua, khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak @prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai menteri di @Kemhan_RI adalah benar.” Ujar Dahnil, Rabu (30/10). Dahnil menjelaskan, Prabowo sejak awal hanya berkomitmen mengabdi untuk kepentingan bangsa “Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara,” kata Dhnil. Lantas berapa sebenarnya total gaji perbulan untuk Prabowo sebagai Menhan? Mengacu Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Menteri dan Bekas Menteri, para pembantu presiden di kabinet menerima gaji pokok para menteri sebesar Rp 5.040.000. Selain gaji pokok, menteri pun menerima tunjangan per bulannya mencapai Rp 13.608.000. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001. (dal/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: