Menuju Pendidikan Merata, DPRD Setuju Rekomendasi Penghapusan Sistem Zonasi

Menuju Pendidikan Merata, DPRD Setuju Rekomendasi Penghapusan Sistem Zonasi

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Setya Arinugroho .-JUNI R/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Wakil Ketua DPRD, Setya Arinugroho, menyatakan dukungannya terhadap program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2025-2030. Salah satu program yang disoroti adalah penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Ia menilai bahwa sistem zonasi yang selama ini diterapkan masih menghadapi berbagai kendala di lapangan, terutama terkait pemerataan akses Pendidikan bagi siswa.

“Saya mendukung penuh rencana penghapusan sistem zonasi dalam PPDB, harapannya kebijakan ini menjadi Langkah konkrit untuk menyelesaikan problematika yang ada. Kedepannya semoga akses Pendidikan menjadi lebih merata bagi seluruh siswa di Jawa tengah” ungkap Ari.

Ia menuturkan, pendekatan baru dari skema PPDB mulai berlaku sejak maret 2025 dengan perubahan nama Sistmen Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga berpendapat bahwa sistem zonasi pada skema PPDB tidak relevan, sebagai gantinya sistem baru ini akan fokus pada jarak rumah siswa dengan sekolah bukan lagi pada domisili KK.

"Kebijakan ini dirancang untuk mencegah manipulasi administrasi yang selama ini menjadi celah dalam sistem zonasi, seperti pemalsuan domisili demi mendapatkan akses ke sekolah tertentu. Dengan sistem baru yang lebih transparan dan berbasis keadilan, diharapkan penerimaan siswa dapat berjalan lebih objektif tanpa adanya praktik kecurangan yang merugikan siswa lain," paparnya. 

Sistem baru ini ia nilai, menawarkan mekanisme seleksi yang lebih fleksibel dan adil. Meskipun sistem zonasi dihapuskan, beberapa jalur penerimaan tetap dipertahankan untuk memastikan keberagaman dan inklusivitas dalam dunia pendidikan. 

"Jalur afirmasi, tetap diperuntukkan bagi anak dari keluarga kurang mampu agar mereka tetap memiliki kesempatan bersekolah di institusi yang berkualitas. Selain itu, siswa disabilitas juga mendapatkan prioritas agar mereka dapat mengakses pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka," terangnya. 

Ia berpendapat, mengenai pembaruan sistem ini bahwa kedepannya akses Pendidikan akan tetap dirasakan oleh semua kalangan sehingga tidak terjadi penumpukan di satu titik sekolah saja.

“Pemerataan menjadi prioritas dalam Pendidikan khususnya di Jawa Tengah, agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan Pendidikan yang terbaik di masing-masing daerah rumahnya” ucapnya.

Lanjut, peningkatan pemerataan fasilitas dan tenaga pengajar di seluruh sekolah menjadi langkah krusial dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih seimbang. Selama ini, menurutnya masih terdapat kesenjangan signifikan antara sekolah di daerah perkotaan dan pedesaan, baik dari segi sarana prasarana maupun kualitas pengajar. 

Sekolah di daerah perkotaan umumnya memiliki fasilitas yang lebih lengkap, seperti laboratorium modern, perpustakaan yang memadai, serta akses terhadap teknologi. Sementara itu, banyak sekolah di daerah terpencil yang masih kekurangan ruang kelas layak, buku pelajaran, bahkan tenaga pengajar berkualitas.

"Kami menyetujui penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena selama ini kebijakan tersebut masih menyisakan berbagai permasalahan di lapangan. Sistem ini awalnya bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan, tetapi dalam praktiknya justru menimbulkan ketidakadilan bagi siswa berprestasi yang tidak dapat memilih sekolah sesuai dengan kemampuannya.” Ujar ari

Harapannya penghapusan sistem zonasi tidak cukup jika tidak diiringi dengan peningkatan fasilitas sekolah dan pemerataan tenaga pendidik. Saat ini, masih banyak sekolah di daerah yang kekurangan sarana dan tenaga pengajar berkualitas.

“Kami mendorong pemerintah untuk memastikan setiap sekolah memiliki fasilitas yang memadai, termasuk laboratorium, perpustakaan, dan akses teknologi, agar seluruh siswa mendapatkan kesempatan belajar yang sama. Kami berharap dengan kebijakan yang lebih inklusif ini, sistem pendidikan di Jawa Tengah dapat menjadi lebih berkualitas dan adil bagi semua siswa." pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: