Gunakan Klakson Telolet Basuri Bakal Disanksi

Pemasangan banner larangan klakson telolet di kompleks Menara Teratai Purwokerto, Senin (17/3/2025).-HUMAS POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS – Penggunaan klakson telolet Basuri oleh kendaraan roda empat atau lebih mendapat perhatian serius dari Satlantas Polresta Banyumas.
Untuk menegaskan aturan tersebut, pihak kepolisian memasang banner larangan di beberapa titik strategis, termasuk di kompleks Menara Teratai Purwokerto, pada Senin (17/3).
Kasubnit Kamsel Sat Lantas Polresta Banyumas, Iptu Octy Widiasih menjelaskan pemasangan banner ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan larangan penggunaan klakson telolet Basuri.
"Kami pasang di beberapa titik strategis, seperti pintu masuk dan area parkir kendaraan roda empat di Menara Teratai Purwokerto, agar pengendara lebih memahami aturan ini," ujarnya.
BACA JUGA:Lakukan Ramp Check, Dishub Temukan Apar dan Klakson Tak Sesuai
BACA JUGA:Cara Memperbaiki Klakson Motor Matic yang Lirih, Bikin Suara Auto Nyaring!
Kapolresta Banyumas melalui Kasat Lantas Kompol Harman Rumenegge Sitorus mengatakan, penggunaan klakson telolet Basuri bisa dikenai sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.
"Dalam Pasal 285 ayat (2) jo Pasal 106 ayat (3) jo Pasal 48 ayat (2) disebutkan bahwa pelanggar dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000," tegasnya.
Ia menekankan, klakson telolet Basuri bukan sekadar tren semata, tetapi bisa berdampak negatif bagi pengguna jalan lainnya. Suara klakson yang keras dan tidak sesuai standar dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain serta berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.
"Dengan dipasangnya papan atau banner larangan ini, diharapkan pengguna kendaraan memahami penggunaan klakson telolet Basuri tidak diperbolehkan. Selain berisiko mengganggu kenyamanan, juga dapat membahayakan keselamatan di jalan raya," lanjut Kompol Harman.
BACA JUGA:Penyebab dan Cara Mengatasi Klakson Motor Matic yang Tidak Bunyi Lengkap dengan Tips Mencegahnya
BACA JUGA:Modifikasi Klakson Motor Listrik Agar Semakin Menggelegar
Pihak kepolisian juga mengimbau pengendara untuk lebih memperhatikan aturan berlalu lintas dan menggunakan klakson sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya keselamatan bersama di jalan raya. Mari berkendara dengan tertib dan menghormati pengguna jalan lainnya," pungkasnya. (alw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: