Penegakan Hukum Harus Bebas dari Tekanan
BANYUMAS - Penegakan hukum di tanah air sudah sewajarnya menganut prinsip-prinsip keadilan. Sesuai dengan fungsinya, perangkat penegak hukum yang ada harus berpegang teguh pada prinsip kesamaan, kesederajatan semua pihak dimata hukum. Di dalamnya tidak boleh ada indikasi untuk membela perseorangan atau kelompok tertentu. Hal ini diungkapkan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Akhmad Mustaqim saat menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kecamatan Kemranjen, 26 November lalu. Kegiatan ini dihadiri oleh kader Ansor, pengurus dan anggota KNPI Kabupaten Banyumas. Turut serta dalam acara tersebut, salah satu anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Akhmad Faizin, dan dari unsur Forkompincam Kemranjen. Dalam kesempatan itu, Akhmad Mustaqim memastikan, penegakan hukum yang tetap mengacu pada prinsip keadilan merupakan salah satu upaya menjaga keutuhan NKRI. Jika hal ini tidak dilakukan, maka sangat mungkin masyarakat akan terpecah belah karena sudah tidak yakin dengan sistim peradilan yang ada. "Tentunya akan ada perpecahan yang tidak kita inginkan bersama," katanya. Baginya, keutuhan dan tegaknya NKRI sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Karena dalam NKRI, keberagaman ini sudah terakomodir sesuai dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika. Dan pemahaman akan ke-Bhinekaan ini, baik secara kontemporer dan implementatif adalah sebuah keniscayaan. Terlebih lagi bagi para pemimpin bangsa ini. "Ini sebuah keniscayaan bagi semua pemimpin," katanya. "Dan NKRI ini adalah tetap dan tidak boleh berubah dan melingkupi seluruh keberagamaan. Negara ini terbentuk tidak hanya oleh orang Jawa, tapi ada Sumatera dan lainnya. Didalam negara ini ada ribuan pulau dan masyarakat yang berbeda-beda di tiap pulau," katanya. Disamping itu, pintu amandemen UUD 45 juga menjadi salah satu sarana untuk menjaga keberagaman dalam bingkai ke-Bhinekaan tersebut. Amandemen UUD 45 yang kelima ini diharapkan mampu menjawab masalah yang terjadi saat ini. "Amandemen ini sangat terbuka. Para pendiri bangsa kita sangat menyadari itu. Amandemen ini untuk menjawab masalah kekinian," katanya. (adv/har/bdg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: