100 Ribu Pohon Ditanam di Lumbir

100 Ribu Pohon Ditanam di Lumbir

BANYUMAS-Sebanyak 100 ribu pohon albasia dan akasia serta jenis pohon lain dibagikan kepada warga di Kecamatan Lumbir dalam peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan dan Bulan Menanam Nasional (BMN) tingkat Provinsi Jawa Tengah. Acara yang digelar di Desa Parungkamal Kecamatan Lumbir Kamis (1/12), dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sujatmoko dan sejumlah bupati. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Forkompinda Provinsi dan Banyumas serta tamu undangan lain. Kepala Dinas Kehutanan, Bowo Suryoko mengatakan, peringatan HMPI dan BMN tingkat Jateng difokuskan di Desa Parungkamal Kecamatan Lumbir dengan penanaman pohon 100 ribu batang. Sebanyak 5000 batang ditanam serentak pada peringatan tersebut dan 45 ribu batang dibagikan kepada warga di desa tersebut. "Kemudian 50 ribu batang yang lain dibagikan kepada warga sembilan desa di Kecamatan Lumbir. Jenis pohon yang ditanam adalah pohon albasia, akasia, cengkeh, kopi dan pohon keras lainnya,"jelasnya. Menurut dia, Dinas Kehutanan Jateng menargetkan setiap tahun menanam 100 juta batang. Sasarannya adalah lahan kosong, ruang terbuka hijau, lahan mangrove, pantai sampai sekolahan dengan jenis pohon yang bervariasi. "Kami terus dorong masyarakat untuk menanam pohon, sesuai dengan tema kali ini adalah pohon dan hutan rakyat untuk kehidupan, kesejahteraan dan sumber devisa negara,"jelasnya. Bowo menjelaskan, saat ini bahan baku kayu terutama untuk bahan baku kayu olahan, belum tercukupi. Kebutuhan per tahun mencapai 5,1 juta meter kubik, sementara baru terpenuhi sebanyak 300 ribu meter kubik. Kekurangan tersebut diambil dari wilayah Sumatera dan Kalimantan. Camat Lumbir, Budi Nugroho mengatakan, di wilayah Parungkamal ada lahan yang gersang. Dengan HMPI dan BMN, diharapkan wilayah Parungkamal serta Kecamatan Lumbir menjadi hijau. Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga melakukan pelepasan burung yang dilanjutkan dengan penanaman pohon. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: