Parkir Liar di Purwokerto Bikin Resah, Tarif Tak Sesuai Aturan

Parkir Liar di Purwokerto Bikin Resah, Tarif Tak Sesuai Aturan

Petugas parkir berseragam resmi tengah mengatur kendaraan di zona parkir jalan Jenderal Soedirman Purwokerto yang dijaganya, Jumat (14/3).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

BACA JUGA:Tarif Parkir Masuk Terminal Bulupitu Naik, Dari Rp 1.000 Jadi Rp 2.000, Diikuti Asuransi

Tukang parkir yang tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) resmi alias juru parkir liar bisa di pidana. Tentunya disertai dengan bukti-bukti temuan pelanggaran.

"Tinggal dilihat statusnya tukang parkirnya ada KTA atau liar. Kalau parkir liar ya bisa di pidana disertai bukti-bukti," jelasnya.(dms/yda/alw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: