Banyak Sekolah Revisi Nilai Rapor

Banyak Sekolah Revisi Nilai Rapor

Banyak Sekolah Revisi Nilai RaporJAKARTA – Panitia seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) mengharamkan praktek pengatrolan nilai rapor. Namun ternyata dalam prakteknya, selama masa pengisian pangkalan data statistik siswa dan sekolah (PDSS) banyak sekolah mengajukan revisi nilai rapor siswanya. Permintaan revisi nilai rapor itu memang tidak bisa dipakai acuan apakah terjadi pengatrolan nilai rapor. Namun permintaan revisi nilai itu bisa menjadi celah untuk mengubah nilai rapor siswa dari yang semula jelek, menjadi lebih baik. Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Humas Panitia Pusat SNM PTN 2016 Bambang Hermanto mengatakan tahun ini memang banyak sekali sekolah yang mengajukan perubahan atau revisi nilai rapor. ’’Yang diubah ada yang nilai rapor di kelas 1 dan 2 (SMA, red),’’ katanya kemarin (5/2). Dia menuturkan kebiasaan sekolah mengajukan revisi nilai rapor tidak terjadi hanya tahun ini saja. Menurut pegawai Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu, di tahun-tahun sebelumnya juga banyak sekolah yang mengajukan revisi nilai rapor siswanya. Bambang tidak ingin berburuk sangka bahwa revisi nilai itu dijadikan sebagai modus mengatrol nilai rapor siswa. Dia mengatakan bisa jadi memang dalam menginput nilai rapor siswa tahun sebelumnya, terjadi kesalahan sehingga harus diperbaiki. ’’Kejujuran di dalam pengisian nilai rapor kita jamin dengan sistem yang kuat,’’ jelasnya. Bambang mengatakan bahwa untuk sekolah-sekolah dengan jumlah rombongan belajar (rombel) yang banyak, pengisian PDSS bukan hal yang ringan. Dengan banyaknya jumlah siswa yang ada, wajar jika ada kesalahan-kesalahan kecil dalam pengisian rapor. Permintaan revisi nilai rapor memang banyak terjadi di masa pengisian PDSS SNM PTN. Sebab para siswa yang ingin kuliah melalui jalur SNM PTN, pasti akan mengecek nilai yang tertera di rapor fisik dengan di data PDSS online. Jika ada angka yang tidak cocok, mereka akan melapor ke sekolah untuk direvisi. Menurut Bambang panitia SNM PTN memiliki acuan dalam melakukan pencegahan pengatrolan nilai rapor. Caranya adalah setiap siswa yang dinyatakan lolos SNM PTN, wajib menunjukkan rapor fisik ke panitia di kampus yang dituju. Nah pada masa pengecekan ini, biasanya ditemukan jika ada praktek pengatronal nilai. Bambang menjelaskan pengisian PDSS SNM PTN 2016 berjalan sampai 20 Februari nanti. Hingga kemarin pukul 14.00 masih ada 9.886 unit sekolah lebih yang belum melakukan pengisian PDSS SNM PTN 2016. ’’Padahal sekolah itu sudah aktif sejak tahun lalu,’’ kata dia. Bambang berharap sekolah-sekolah itu segera memperbarui data PDSS siswanya dengan memasukkan nilai rapor semester V untuk menggenapi syarat seleksi. Sementara itu jumlah sekolah yang sudah mengisi PDSS ada sekitar 12.320 unit. Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta Dwikorita Karnawati mengatakan terjadi penurunan kuota SNM PTN tahun ini. Sebelumnya kuota SNMP TN dipatok minimal 50 persen dari total kursi mahasiswa baru. Sementara tahun ini diturunkan menjadi minimal 40 persen dari total kursi mahasiswa baru. Dia menjelaskan ada beberapa kebijakan di SNM PTN yang perlu diperbaiki. Diantaranya adalah sebaran asal mahasiswa. ’’Dengan sistem sekarang, rata-rata mahasiswa dari luar wilayah PTN hanya sekitar 10 persen. Tidak muncul iklim nasionalnya,’’ kata rektor perempuan pertama di UGM itu. Khusus di UGM Rita, sapaan akrabnya, mengatakan porsi mahasiswa dari luar wilayah mencapai sekitar 20 persen. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: