Pemohon EKTP Tak Yakin Blangko di Banyumas Kosong
BANYUMAS-Sejumlah pemohon EKTP di wilayah Banyumas Bagian Barat banyak yang tidak percaya dengan penjelasan dari petugas di kantor kecamatan terkait masih kosongnya blangko EKTP. Hal itu membuat pemohon datang sendiri ke kantor Dindukcapil hanya untuk mengecek informasi tersebut. Kasubag Pelayanan Kecamatan Ajibarang Tamsi mengatakan, banyak pemohon EKTP Kecamatan Ajibarang yang tidak percaya dengan penjelasan petugas bahwa blangko EKTP saat ini kosong. Sehingga setelah rekam data, pemohon hanya akan mendapatkan surat keterangan pengganti EKTP sementara. "Petugas sudah menjelaskan bahwa blangko masih kosong, namun ada warga yang tidak percaya sehingga ada yang langsung datang ke Kantor Dindukcapil Banyumas hanya untuk memastikan blangko masih kosong. Padahal saat pendaftaran, kami sudah sampaikan bahwa rekam data maksimal akhir bulan September dan blangko masih kosong,"jelas Tamsi, Rabu (21/9). Walaupun ada warga yang tidak percaya dengan kekosongan blangko, lanjut Tamsi, sebagian pemohon EKTP termasuk pemohon baru menyadari kekosongan blangko tersebut. "Yang tidak percaya dengan blangko kosong adalah pemohon yang akan menggunakan EKTP tersebut untuk kebutuhan yang mendesak, seperti sebagai syarat pinjam bank. Namun kami tidak bisa memenuhi karena memang blangko dari pusat belum ada,"jelasnya. Untuk pemohon EKTP setiap hari, kata Tamsi, dibatasi hanya 150 pemohon. Pasalnya, sejak dua minggu yang lalu jumlah pemohon mencapai 250 pemohon. Hal itu membuat petugas kewalahan sehingga bisa melayani sampai malam hari. "Sejak pemohon membludak, kami batasi hanya 150 pemohon setiap harinya. Hal tersebut untuk mengantisipasi kejadian pada dua minggu yang lalu. Sehingga, kami batasi dan dengan jumlah 150 pemohon bisa dilayani dengan optimal,"katanya. Diketahui sebelumnya, warga yang belum memilikii EKTP berdatangan ke kantor kecamatan untuk merekam data EKTP terkait dengan adanya pengumuman batas waktu perekaman yang berakhir pada 30 September. Hanya, rata-rata warga yang mengantre untuk rekam data merupakan warga yang baru saja menjadi wajib EKTP. Untuk alat rekam EKTP yang ada, jelas Tamsi, tidak ada kendala. Petugas melakukan perekaman dengan baik dan alat yang ada juga bekerja dengan baik, sehingga tidak ada kendala pada alat. "Setiap hari di AJibarang ada sekitar 75 warga yang rekam EKTP dan tetap kami layani sesuai jam kerja dan sampai selesai,"jelasnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: